SuaraBatam.id - Penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pada, yang di hentikan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/11/2021) malam, menggunakan jasa kemudi kapal yang masih berstatus pelajar SMA.
RM (18), yang mengemudikan boat ternyata sudah empat kali melanggar hukum. Saat penangkapan, pemuda 18 tahun berhasil melarikan diri dengan melompat dari speed boat, Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Malam saat operasi penangkapan kita lakukan, RM ini berhasil kabur setelah melompat dari boat dan menyelam hingga mencapai daratan dengan situasi saat itu sangat gelap," ujar Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021).
RM akhirnya diamankan oleh pihak Kepolisian pada keesokan hari, setelah petugas mengindentifikasi RM dari hasil keterangan para calon TKI ilegal yang selamat.
Kepada petugas, RM mengakui bahwa diupah sebesar Rp100 ribu, untuk satu orang TKI ilegal yang berhasil diantar dengan tujuan Sekupang menuju Pulau Buaya, yang berada di kawasan perbatasan Batam-Malaysia.
"Dia ini diupah per orang Rp100 ribu, nanti disana akan ada pihak lain yang menjemput para calon TKI ilegal ini," terangnya.
Kondisi TKI Ilegal
Sementara itu, Fatimah calon TKI ilegal asal Surabaya yang berhasil diselamatkan oleh petugas, mengaku masih trauma.
Fatimah merasakan sakit dibagian kepala, setelah boat yang dikendarai RM membentur akar bakau ketika dikejar oleh patroli Polairud Polresta Barelang.
Baca Juga: Heboh Kaki Pengunjung Pantai Galang Diserang Parasit, Ini Kata Dinkes Batam
"Saya juga ingin pulang. Ini kepala saya masih sakit karena terbentur kayu malam itu. Saya rasa saya sudah mati malam itu," lirihnya.
Nurhayati seorang korban asal Lombok mengaku bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa kedatangannya ke Batam, akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal ke Malaysia.
Awalnya, ia mengaku hanya ditawari oleh salah seorang agen pencari kerja di kampung halamannya.
"Dari kampung saya ikut dia sampai ke Surabaya dan sempat tinggal disana beberapa hari, sebelum saya dan beberapa teman lainnya berangkat ke Batam," tuturnya.
Nurhayati mengaku beruntung setelah polisi berhasil menemukannya di tengah laut saat hendak berangkat ke Malaysia.
Kembali mengingat malam itu, ia hanya bisa berpegangan pada sisi kapal, yang melaju kencang saat terjadi kejar-kejaran antara kapal yang ia tumpangi dengan petugas polisi.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati