Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 24 November 2021 | 14:40 WIB
Satpolairud Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau mengamankan TKI Ilegal (foto: ist)

SuaraBatam.id - Penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pada, yang di hentikan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/11/2021) malam, menggunakan jasa kemudi kapal yang masih berstatus pelajar SMA.

RM (18), yang mengemudikan boat ternyata sudah empat kali melanggar hukum. Saat penangkapan, pemuda 18 tahun berhasil melarikan diri dengan melompat dari speed boat, Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Malam saat operasi penangkapan kita lakukan, RM ini berhasil kabur setelah melompat dari boat dan menyelam hingga mencapai daratan dengan situasi saat itu sangat gelap," ujar Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021).

RM akhirnya diamankan oleh pihak Kepolisian pada keesokan hari, setelah petugas mengindentifikasi RM dari hasil keterangan para calon TKI ilegal yang selamat.

Baca Juga: Heboh Kaki Pengunjung Pantai Galang Diserang Parasit, Ini Kata Dinkes Batam

Kepada petugas, RM mengakui bahwa diupah sebesar Rp100 ribu, untuk satu orang TKI ilegal yang berhasil diantar dengan tujuan Sekupang menuju Pulau Buaya, yang berada di kawasan perbatasan Batam-Malaysia.

"Dia ini diupah per orang Rp100 ribu, nanti disana akan ada pihak lain yang menjemput para calon TKI ilegal ini," terangnya.


Kondisi TKI Ilegal

Sementara itu, Fatimah calon TKI ilegal asal Surabaya yang berhasil diselamatkan oleh petugas, mengaku masih trauma.

Fatimah merasakan sakit dibagian kepala, setelah boat yang dikendarai RM membentur akar bakau ketika dikejar oleh patroli Polairud Polresta Barelang.

Baca Juga: Update: Kasus Kematian Covid-19 di Batam Bertambah, 1 Pasien Meninggal Dunia

"Saya juga ingin pulang. Ini kepala saya masih sakit karena terbentur kayu malam itu. Saya rasa saya sudah mati malam itu," lirihnya.

Nurhayati seorang korban asal Lombok mengaku bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa kedatangannya ke Batam, akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal ke Malaysia.

Awalnya, ia mengaku hanya ditawari oleh salah seorang agen pencari kerja di kampung halamannya.

"Dari kampung saya ikut dia sampai ke Surabaya dan sempat tinggal disana beberapa hari, sebelum saya dan beberapa teman lainnya berangkat ke Batam," tuturnya.

Nurhayati mengaku beruntung setelah polisi berhasil menemukannya di tengah laut saat hendak berangkat ke Malaysia.

Kembali mengingat malam itu, ia hanya bisa berpegangan pada sisi kapal, yang melaju kencang saat terjadi kejar-kejaran antara kapal yang ia tumpangi dengan petugas polisi.

Untuk diketahui, operasi penangkapan jaringan penyelundup TKI ilegal asal Batam ini dilakukan oleh jajaran Ditpolairud Polresta Barelang, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Saat melaksanakan patroli laut, petugas mendapati sebuat boat bermesin 30 PK merk Yamaha melintas di perairan Belakangpadang, dengan membawa beberapa penumpang.

Terjadi pengejaran oleh petugas hingga boat pembawa PMI itu menabrak hutan bakau.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More