SuaraBatam.id - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Sagulung dan Nongsa telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Salah satu pelaku berinisial AB (38) merupakan residivis kasus pencurian Handphone di wilayah Batuaji pada tahun 2008 lalu. Ia dipidana 1 tahun penjara dan bebas pada bulan Agustus 2009.
"Mereka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Dharma Ardyaniki.
Penangkapan ketiganya berawal dari adanya laporan kepolisian pada Senin (22/11/2021). Korban DE kehilangan motornya yang diparkirkan di halaman rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sagulung.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dilapangan," ujar Niki, Selasa (23/11/2021).
Kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Bengkong Abadi. Petugas pun mendatangi lokasi tersebut.
Sesampainya dilokasi, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yakni AB (38), W (28) dan T (24) pada Selasa (23/11/2021) dini hari.
"Ketiganya beserta dua unit motor yaitu, Yamaha Mio dan Honda Beat kita bawa langsung. Kita amankan dan kita bawa ke Polsek Sagulung guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Hasil penyelidikan, salah satu motor yang diamankan merupakan milik korban yang berada di Polsek Nongsa. Para pelaku melakukan pencurian di wilayah tersebut.
Para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di karangan rumah yang terbuka dengan cara merusak kunci kontak motor tersebut.
Baca Juga: Jaringan Copet Internasional Tertangkap di Mandalika, Biasa Beraksi di Batam
Berita Terkait
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri