SuaraBatam.id - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Sagulung dan Nongsa telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Salah satu pelaku berinisial AB (38) merupakan residivis kasus pencurian Handphone di wilayah Batuaji pada tahun 2008 lalu. Ia dipidana 1 tahun penjara dan bebas pada bulan Agustus 2009.
"Mereka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Dharma Ardyaniki.
Penangkapan ketiganya berawal dari adanya laporan kepolisian pada Senin (22/11/2021). Korban DE kehilangan motornya yang diparkirkan di halaman rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sagulung.
Baca Juga: Jaringan Copet Internasional Tertangkap di Mandalika, Biasa Beraksi di Batam
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dilapangan," ujar Niki, Selasa (23/11/2021).
Kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Bengkong Abadi. Petugas pun mendatangi lokasi tersebut.
Sesampainya dilokasi, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yakni AB (38), W (28) dan T (24) pada Selasa (23/11/2021) dini hari.
"Ketiganya beserta dua unit motor yaitu, Yamaha Mio dan Honda Beat kita bawa langsung. Kita amankan dan kita bawa ke Polsek Sagulung guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Hasil penyelidikan, salah satu motor yang diamankan merupakan milik korban yang berada di Polsek Nongsa. Para pelaku melakukan pencurian di wilayah tersebut.
Para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di karangan rumah yang terbuka dengan cara merusak kunci kontak motor tersebut.
Baca Juga: Pemerhati Anak di Kepri: Pelaku Kekerasan Siswa di SPN Batam Harus Disanksi
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra