
SuaraBatam.id - Jaringan copet internasional yang biasa beraksi di wilayah Batam, kini beraksi di di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Empat orang tertangkap saat menggasak handphone penonton World Superbike (WSBK) 2021 di Mandalika, NTB. Mereka yang tertangkap adalah satu keluarga.
Mereka bukan pencopet bisa, merupakan sindikat copet asal Jakarta yang juga beraksi di luar Indonesia, seperti di Makau, Sirkuit Sepang, Singapura.
Mereka bahkan berencana kolaborasi dengan copet-copet internasional untuk aksi berikutnya pada MotoGP 2022.
Baca Juga: Pemerhati Anak di Kepri: Pelaku Kekerasan Siswa di SPN Batam Harus Disanksi
Para copet yang diundang adalah pemain dari Malaysia, Turki, Thailand Singapur hingga Thailand.
"Mereka rencananya akan mengundang 'pemain-pemain copet' dari Malaysia, Turki, Thailand, Singapura, dan Filipina, saat MotoGP 2022 nanti," kata Dirreskrimum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata, di Mataram, Selasa (23/11/2021).
Rencana aksi tersebut didapatkan dalam pemeriksaan penyidik. Bahkan dari keterangan mereka telah terungkap empat anggota lainnya yang juga tertangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Kalau yang grup empat orang pertama ini, mereka beraksi di hari Minggu (21/11/2021). Ada dua TKP, pertama di tribun penonton dan satu lagi di Epicentrum Mataram Mall. Total barang buktinya empat handphone," ujarnya.
Yang lebih mengerikan lagi ternyata mereka membentuk kelompok. Masih ada kelompok kedua yang belum terungkap. Untuk grup kedua dengan jumlah pelaku empat orang yang identitasnya belum disampaikan tersebut, melancarkan aksinya, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga: Pencari Suaka Afghanistan Hadang Polisi saat Demo di Depan Imigrasi Batam
"Grup kedua ini yang mencuri handphone wartawan Jepang. Mereka yang baru kami tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Dalam aksi copet handphone di ajang WSBK, mereka ikut menonton dan berbaur dengan penonton dan memanfaatkan situasi keramaian. Kondisi psikologis korban yang mudah lengah, jadi target aksi mereka, terutama adalah perempuan.
Peran masing-masing pelaku untuk grup pertama telah terungkap. Setiap anggota memiliki keahlian berbeda.
Mulai dari pengalih perhatian, eksekutor, hingga yang berperan sebagai penghilang jejak aksi.
Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa penyidik telah menahan ke empat pelaku di Rutan Polda NTB. Pengembangan kasus masih terus dilaksanakan. Termasuk akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau yang kabarnya kerap menjadi wilayah dari sindikat copet ini beraksi.
Berita Terkait
-
Autochem Menjaring Drifter Muda Lewat Ajang Mandalika Festival of Speed
-
Jadi Pusat Penghijauan di NTB, Menhut Targetkan 5 Juta Bibit Persemaian di Mandalika
-
Ajang Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Dongkrak Katalisator Ekonomi
-
Pertamina Dukung Ekosistem Balap Nasional: Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Sukses Berlangsung
-
Sukses Terselenggara, Ini Para Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal