Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 23 November 2021 | 19:24 WIB
Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial berharap agar pelaku kekerasan terhadap lima siswa SMK Penerbangan Batam disanksi. (foto: antara)

SuaraBatam.id - Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial berharap agar pelaku kekerasan terhadap lima siswa SMK Penerbangan Batam disanksi. Ia mendukung Polda Kepri mengusut tuntas laporan kekerasan tersebut.

"Kalau memang betul, harus di sanksi tegas. Biar ada efek jera, sebab sudah berulang kali terjadi," kata Erry Syahrial di Batam, Senin.

Ia mengaku prihatin, karena kasus kekerasan terhadap anak atau siswa masih kerap terjadi di dalam dunia pendidikan.

"Ini membuktikan bahwa dunia pendidikan, khususnya di Batam belum benar-benar ramah terhadap anak," katanya.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti: 5 Siswa SPN Batam Dirantai

Berdasarkan pemantauannya, kasus kekerasan di SPN Batam beberapa waktu lalu sudah pernah diproses hukum, namun kenyataannya sampai sekarang masih tetap terjadi.

Mantan Ketua KPAID Provinsi Kepri itu pun meminta pengambil kebijakan pendidikan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan, hingga KPAI mengambil sikap dan langkah tegas untuk menyelamatkan dunia pendidikan.

"Apakah sekolah itu tetap dilanjutkan atau ditutup, segera carikan solusi terbaik," ujarnya.

Hasil kajiannya, dugaan tindakan kekerasan di sekolah itu dilatarbelakangi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.

Padahal, katanya, pihak sekolah tidak boleh sewenang-wenang memberi menghukum siswa, apalagi sampai mencederai fisik anak.

Baca Juga: PT SPN Tanam Eboni, Pohon Penghasil Kayu Hitam Khas Sulawesi

"Kalau memang melakukan kesalahan, ada SOP dan proses pembinaan, bukan dengan tindak kekerasan," ujarnya.

Lanjut dia, hal ini harus dipahami oleh pihak sekolah dan guru dalam mengawasi anak bermasalah. Erry menyarankan guru-guru di sekolah itu perlu diberikan pelatihan rutin, misalnya tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Guru harus sesuai kapasitas, artinya kalau dia psikolog, ditempatkan di bagian Bimbingan Konseling. Jadi tidak sembarangan tunjuk, apalagi guru yang tidak punya keahlian mengawasi anak bermasalah," katanya menegaskan.

Erry berharap pemerintah daerah maupun pusat menjamin hak siswa SMK Penerbangan Batam untuk tetap bersekolah. Khusus siswa yang mengalami kekerasan, segera direhab agar traumanya hilang.

"Kasus ini tengah menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dunia pendidikan nasional," ucap Erry.

Sementara itu, pendamping UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis turut menyayangkan dugaan kekerasan terhadap lima SMK Penerbangan Batam.

Kelimanya sudah membuat laporan polisi karena mendapat perlakukan kekerasan verbal dan fisik, seperti dirantai.

Tetmawati sangat berterima kasih kepada Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini.

"Kami dari UPTD Perlindungan Perempuan dan sifatnya hanya pendampingan terhadap korban," ujar Tetmawati. (antara)

Load More