SuaraBatam.id - Upah minimum kota (UMK) tahun 2022 naik 1,35 persen atau kenaikan sebesar Rp40.607. Besaran tersebut berdasarkan prediksi Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Hamalis.
"Kalau tahun 2021 UMK kita Rp3.013.012, maka tahun ini diprediksi naik menjadi Rp3.053,619," kata Hamalis di Tanjungpinang, Selasa.
Hamalis menyatakan UMK Tanjungpinang 2022 harus ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
"Sampai angka UMK itu ditetapkan, sementara prediksi kita hanya naik sekitar Rp40.607 saja," ungkapnya.
Ia menambahkan jika ada perusahaan yang tidak menerapkan UMK kepada karyawannya, maka hal itu sudah masuk ranah Pemprov Kepri yang menjadi pengawas ketenagakerjaan.
Namun, dia menegaskan bahwa upah minimum ini adalah bagi pekerja yang masa kerja di bawah satu tahun. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pekerja yang di atas satu tahun perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.
"Harapan kita, semua pihak dapat menerima keputusan UMK 2022 demi menjaga ekonomi Tanjungpinang yang kondusif di masa pandemi COVID-19," kata Hamalis.
Menurutnya, kenaikan UMK Tanjungpinang sebesar 1,35 persen itu mengacu kepada formula sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Selain itu, katanya, kesepakatan besaran UMK 2022 berdasarkan hasil rapat pembahasan Dewan Pengupahan Kota Tanjungpinang yang terdiri dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, pemerintah, unsur perguruan tinggi, dan BPS.
Baca Juga: Apa Itu UMP dan Bagaimana Mekanisme Perhitungannya dalam UU Ciptaker?
"Pemerintah pusat dan daerah tentu sudah melihat rumusan masalah dalam menentukan kenaikan upah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi. Semuanya dijelaskan oleh BPS," ungkapnya. (antara)
Berita Terkait
-
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
-
Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global
-
Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta