SuaraBatam.id - Upah minimum kota (UMK) tahun 2022 naik 1,35 persen atau kenaikan sebesar Rp40.607. Besaran tersebut berdasarkan prediksi Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Hamalis.
"Kalau tahun 2021 UMK kita Rp3.013.012, maka tahun ini diprediksi naik menjadi Rp3.053,619," kata Hamalis di Tanjungpinang, Selasa.
Hamalis menyatakan UMK Tanjungpinang 2022 harus ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
"Sampai angka UMK itu ditetapkan, sementara prediksi kita hanya naik sekitar Rp40.607 saja," ungkapnya.
Ia menambahkan jika ada perusahaan yang tidak menerapkan UMK kepada karyawannya, maka hal itu sudah masuk ranah Pemprov Kepri yang menjadi pengawas ketenagakerjaan.
Namun, dia menegaskan bahwa upah minimum ini adalah bagi pekerja yang masa kerja di bawah satu tahun. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pekerja yang di atas satu tahun perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.
"Harapan kita, semua pihak dapat menerima keputusan UMK 2022 demi menjaga ekonomi Tanjungpinang yang kondusif di masa pandemi COVID-19," kata Hamalis.
Menurutnya, kenaikan UMK Tanjungpinang sebesar 1,35 persen itu mengacu kepada formula sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Selain itu, katanya, kesepakatan besaran UMK 2022 berdasarkan hasil rapat pembahasan Dewan Pengupahan Kota Tanjungpinang yang terdiri dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, pemerintah, unsur perguruan tinggi, dan BPS.
Baca Juga: Apa Itu UMP dan Bagaimana Mekanisme Perhitungannya dalam UU Ciptaker?
"Pemerintah pusat dan daerah tentu sudah melihat rumusan masalah dalam menentukan kenaikan upah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi. Semuanya dijelaskan oleh BPS," ungkapnya. (antara)
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen