SuaraBatam.id - Perempuan di Afganistan dilarang tampil di televisi. Ini menjadi aturan baru yang ditetapkan oleh Taliban.
Selain itu, pemerintah negara itu juga memerintahkan waratwan atau presenter di televisi mengenakan penutup kepala.
Aturan tersebut tentu saja multitafsir dikalangan jurnalis. Taliban sendiri sudah merangkum aturan terbaru untuk saluran televisi di Afghanistan.
Salah satunya melarang penayangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah dan nilai-nilai yang berlaku di negara itu. Tayangan yang menampilkan bagian intim tubuh laki-laki juga dilarang.
Selain itu, Taliban melarang komedi dan hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung warga Afghanistan.
Film dari luar negeri yang mempromosikan nilai dan budaya asing juga tidak boleh disiarkan. Selama ini, televisi Afghanistan menampilkan drama-drama asing dengan perempuan sebagai tokoh utamanya.
Dikutip dari BBC Indonesia, Hujjatullah Mujaddedi, salah satu anggota dari organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, mengaku tidak menduga penerbitan aturan baru ini.
Dia mengatakan bahwa beberapa aturan tersebut tidak praktis dan bisa membuat lembaga penyiaran terpaksa ditutup apabila diterapkan.
Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu. Berbagai pihak khawatir kelompok militan Islam ini akan memberlakukan pembatasan dan aturan yang keras.
Baca Juga: Taliban Sarankan TV Tidak Menampilkan Aktris
Kekhawatiran itu berkaca dari aturan yang mereka terapkan ketika berkuasa di Afghanistan pada 1990-an yang melarang perempuan mengenyam pendidikan dan bekerja.
Berita Terkait
-
Yulina Hastuti dan Cerita Perempuan Mengubah Industri Logistik
-
Standar Kecantikan: Belenggu Tak Terlihat Bagi Perempuan
-
Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
-
Kalpana Kochhar, Perempuan di Balik Arah Kebijakan Global Asia Selatan dan Tenggara
-
Dari Desain hingga Kenyamanan, Yamaha NMAX Buktikan Skutik Premium Ramah Perempuan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen