SuaraBatam.id - Komisi Perlidungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, mendesak agar Pemerintah Provinsi Kepri menutup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbang Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.
Desakan ini datang setelah kasus kekerasan terhadap siswa kembali terulang di lingkungan sekolah tersebut.
"Laporan yang kami terima dari orangtua siswa pada 25 Oktober lalu, bukanlah laporan pertama tentang dugaan kekerasan di lingkungan SPN Dirgantara. Kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya, sejak tahun 2017 lalu," tegas Kepala KPPAD Batam, Abdillah yang ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021).
Perkembangan terakhir, pelaporan resmi dari 5 orang tua siswa sudah disampaikan ke Polda Kepulauan Riau dan akan langsung ditangani oleh jajaran Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri.
"Saat ini para orang tua korban yang menjadi perwakilan, juga sudah didampingi boleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kepri mas," lanjutnya.
Bukan pertama kali, Abdillah menambahkan bahwa pada 2018 lalu KPAI dan KPPAD Provinsi Kepri pernah menerima laporan dari peserta didik berinisial RS.
RS mengaku di penjara di sekolahnya, sebelum akhirnya dijemput oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.
“Bahkan sebelum di tahan dalam sel sekolah, RS yang hendak naik pesawat dari Bandara Hang Nadim hendak menuju Surabaya (Jawa Timur) di tangkap Pembina SPN Penerbangan Batam berinisial ED dengan tangan di borgol dan kemudian dimasukan sel tahanan di sekolah, dan mengalami kekerasan fisik (berjalan jongkok di aspal panas sehingga lutut melepuh)," ungkap Abdillah.
Pembina seorang polisi
Baca Juga: JPPI Desak Kasus Kekerasan di Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam Diinvestigasi
Mengenai kasus pada 2018 tersebut, juga mendapat respon langsung oleh Kompolnas RI, yang langsung melakukan pertemuan Wakapolda Kepri terkait dorongan untuk pemeriksaan terhadap, terduga penganiayaan berisial ED.
Untuk diketahui, turut campur Kompolnas dalam kasus tersebut, dikarenakan ED yang merupakan pembina di SPN Dirgantara, juga merupakan salah satu oknum polisi yang aktif bertugas di Batam.
"Pada saat itu, kami mendapatkan keterangan dari Propam Polda Kepulauan Riau bahwa ED kemudian di proses hukum di Pengadilan Negeri dengan pidana 1 tahun penjara dan sanksi etik berupa Demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna," tuturnya.
Kemudian, pada Oktober 2021 kasus serupa kembali terjadi dan kali ini korbannya ada 10 peserta didik.
Kesepuluh orangtua sempat melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan juga membuat pengaduan ke KPAD Kota Batam.
"Pihak Disdik Provinsi Kepri datang ke sekolah dan memerintahkan anak-anak dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya pada hari itu juga. Hal ini mengindikasi bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun, sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah sehingga tidak ada efek jera," sesal Abdillah.
Teranyar, pada kasus terbaru di 2021 ini, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah, ada yang tidak diikat, namun ada 2 peserta didik yang di rantai di leher dan di tangan.
Sepuluh foto menampakan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan Kasur yang tidak diberi alas.
Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit dilantai atas pastilah sangat panas.
"Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mengenal Sisi Lain Tan Malaka Lewat Karya Legendaris Dari Penjara ke Penjara
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025