SuaraBatam.id - Komisi Perlidungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, mendesak agar Pemerintah Provinsi Kepri menutup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbang Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.
Desakan ini datang setelah kasus kekerasan terhadap siswa kembali terulang di lingkungan sekolah tersebut.
"Laporan yang kami terima dari orangtua siswa pada 25 Oktober lalu, bukanlah laporan pertama tentang dugaan kekerasan di lingkungan SPN Dirgantara. Kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya, sejak tahun 2017 lalu," tegas Kepala KPPAD Batam, Abdillah yang ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021).
Perkembangan terakhir, pelaporan resmi dari 5 orang tua siswa sudah disampaikan ke Polda Kepulauan Riau dan akan langsung ditangani oleh jajaran Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri.
"Saat ini para orang tua korban yang menjadi perwakilan, juga sudah didampingi boleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kepri mas," lanjutnya.
Bukan pertama kali, Abdillah menambahkan bahwa pada 2018 lalu KPAI dan KPPAD Provinsi Kepri pernah menerima laporan dari peserta didik berinisial RS.
RS mengaku di penjara di sekolahnya, sebelum akhirnya dijemput oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.
“Bahkan sebelum di tahan dalam sel sekolah, RS yang hendak naik pesawat dari Bandara Hang Nadim hendak menuju Surabaya (Jawa Timur) di tangkap Pembina SPN Penerbangan Batam berinisial ED dengan tangan di borgol dan kemudian dimasukan sel tahanan di sekolah, dan mengalami kekerasan fisik (berjalan jongkok di aspal panas sehingga lutut melepuh)," ungkap Abdillah.
Pembina seorang polisi
Baca Juga: JPPI Desak Kasus Kekerasan di Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam Diinvestigasi
Mengenai kasus pada 2018 tersebut, juga mendapat respon langsung oleh Kompolnas RI, yang langsung melakukan pertemuan Wakapolda Kepri terkait dorongan untuk pemeriksaan terhadap, terduga penganiayaan berisial ED.
Untuk diketahui, turut campur Kompolnas dalam kasus tersebut, dikarenakan ED yang merupakan pembina di SPN Dirgantara, juga merupakan salah satu oknum polisi yang aktif bertugas di Batam.
"Pada saat itu, kami mendapatkan keterangan dari Propam Polda Kepulauan Riau bahwa ED kemudian di proses hukum di Pengadilan Negeri dengan pidana 1 tahun penjara dan sanksi etik berupa Demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna," tuturnya.
Kemudian, pada Oktober 2021 kasus serupa kembali terjadi dan kali ini korbannya ada 10 peserta didik.
Kesepuluh orangtua sempat melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan juga membuat pengaduan ke KPAD Kota Batam.
"Pihak Disdik Provinsi Kepri datang ke sekolah dan memerintahkan anak-anak dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya pada hari itu juga. Hal ini mengindikasi bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun, sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah sehingga tidak ada efek jera," sesal Abdillah.
Berita Terkait
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Status Onad Dikonfirmasi Polisi, Bisa Bebas dari Ancaman Penjara?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam