SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.
"Diimbau kepada putra-putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktik KKN," katanya.
Kata dia, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri.
Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara tahun anggaran 2022 terdiri dari Affrimative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlag target calon peserta Rekrutmen Proaktif.
Dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 akan diterima sebanyak 1.500 orang dengan komposisi sebanyak 1.400 pria dan 100 wanita.
"Pendaftaran dimulai dari tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri," kata Indrata, Kamis (18/11/2021).
Persyaratan umum bagi pendaftar mengacu pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada negara kesatuan Republik
- Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pendidikan paling rendah SMU/ Sederajat.
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Penerimaan Polri: Syarat dan Cara Daftar bagi Lulusan Diploma dan S1
Berita Terkait
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta
-
Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara
-
Diterima Masuk Polri usai Hilang Jari, Satrio Janji Berantas Pelaku Begal: Jangan Ada Korban Lagi Seperti Saya!
-
Sempat Mengira Bakal Gagal, Satrio Casis Bintara Polri Korban Begal Kini Sumringah Diterima Jadi Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar