SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.
"Diimbau kepada putra-putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktik KKN," katanya.
Kata dia, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri.
Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara tahun anggaran 2022 terdiri dari Affrimative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlag target calon peserta Rekrutmen Proaktif.
Dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 akan diterima sebanyak 1.500 orang dengan komposisi sebanyak 1.400 pria dan 100 wanita.
"Pendaftaran dimulai dari tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri," kata Indrata, Kamis (18/11/2021).
Persyaratan umum bagi pendaftar mengacu pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada negara kesatuan Republik
- Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pendidikan paling rendah SMU/ Sederajat.
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Penerimaan Polri: Syarat dan Cara Daftar bagi Lulusan Diploma dan S1
Berita Terkait
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta
-
Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI