SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.
"Diimbau kepada putra-putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktik KKN," katanya.
Kata dia, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri.
Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara tahun anggaran 2022 terdiri dari Affrimative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlag target calon peserta Rekrutmen Proaktif.
Dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 akan diterima sebanyak 1.500 orang dengan komposisi sebanyak 1.400 pria dan 100 wanita.
"Pendaftaran dimulai dari tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri," kata Indrata, Kamis (18/11/2021).
Persyaratan umum bagi pendaftar mengacu pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada negara kesatuan Republik
- Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pendidikan paling rendah SMU/ Sederajat.
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Penerimaan Polri: Syarat dan Cara Daftar bagi Lulusan Diploma dan S1
Berita Terkait
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta
-
Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara
-
Diterima Masuk Polri usai Hilang Jari, Satrio Janji Berantas Pelaku Begal: Jangan Ada Korban Lagi Seperti Saya!
-
Sempat Mengira Bakal Gagal, Satrio Casis Bintara Polri Korban Begal Kini Sumringah Diterima Jadi Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen