SuaraBatam.id - Berdasarkan gelar perkara, Polda Riau menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan cabul,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Kata dia, polisi juga telah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” jelas Kombes Narto.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.
“Penyidik akan segera melakulan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.
“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin (15/11/2021).
Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi Unri. Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Riau menambah saksi untuk diperiksa. Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.
Baca Juga: Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar