SuaraBatam.id - Berdasarkan gelar perkara, Polda Riau menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan cabul,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Kata dia, polisi juga telah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” jelas Kombes Narto.
Baca Juga: Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.
“Penyidik akan segera melakulan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.
“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin (15/11/2021).
Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi Unri. Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Riau menambah saksi untuk diperiksa. Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.
Baca Juga: Ini Jawaban Dishub Soal Kisruh Biaya Parkir di Pasar Seken Aviari Batam
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam