SuaraBatam.id - Berdasarkan gelar perkara, Polda Riau menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan cabul,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Kata dia, polisi juga telah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” jelas Kombes Narto.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.
“Penyidik akan segera melakulan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.
“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin (15/11/2021).
Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi Unri. Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Riau menambah saksi untuk diperiksa. Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.
Baca Juga: Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi