SuaraBatam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Polri membuka ruang bagi masyarakat atau korban pinjol ilegal untuk dapat melapor ke kepolisian terdekat.
Untuk melaksanakan instruksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan (Kepri), Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan pengecekan dengan instansi terkait untuk permasalahan pinjol ilegal tersebut.
Teguh mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke kepolisian jika menjadi korban pinjol ilegal.
"Laporkan ke kami, apabila masyarakat ada yang dirugikan terkait pinjaman online, akan kita tindak lanjuti," pungkasnya, dikutip dari Batamnews.
Menurut Teguh, saat ini di Kepri belum ditemukan laporan pinjol ilegal.
"Belum ada laporan pinjol ilegal yang masuk," ujarnya Jumat (15/10/2021).
Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan patroli cyber dan mensosialisasikan ke masyarakat agar berhati-hati melakukan pinjaman secara online.
Teguh menyebutkan bahwa masyarakat harus waspada dan bijaksana dalam melakukan pinjaman secara online. Karena jika tidak, dikhawatirkan terjerat pinjol ilegal dengan bunga yang cukup tinggi.
Baca Juga: OJK Atur Kembali Syarat Perizinan Pinjol, Tak Ada Lagi Status Terdaftar
"Periksa dulu lisensi, apakah pinjol tersebut diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga tidak menjadi korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah