SuaraBatam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Polri membuka ruang bagi masyarakat atau korban pinjol ilegal untuk dapat melapor ke kepolisian terdekat.
Untuk melaksanakan instruksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan (Kepri), Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan pengecekan dengan instansi terkait untuk permasalahan pinjol ilegal tersebut.
Teguh mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke kepolisian jika menjadi korban pinjol ilegal.
"Laporkan ke kami, apabila masyarakat ada yang dirugikan terkait pinjaman online, akan kita tindak lanjuti," pungkasnya, dikutip dari Batamnews.
Menurut Teguh, saat ini di Kepri belum ditemukan laporan pinjol ilegal.
"Belum ada laporan pinjol ilegal yang masuk," ujarnya Jumat (15/10/2021).
Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan patroli cyber dan mensosialisasikan ke masyarakat agar berhati-hati melakukan pinjaman secara online.
Teguh menyebutkan bahwa masyarakat harus waspada dan bijaksana dalam melakukan pinjaman secara online. Karena jika tidak, dikhawatirkan terjerat pinjol ilegal dengan bunga yang cukup tinggi.
Baca Juga: OJK Atur Kembali Syarat Perizinan Pinjol, Tak Ada Lagi Status Terdaftar
"Periksa dulu lisensi, apakah pinjol tersebut diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga tidak menjadi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan