SuaraBatam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Polri membuka ruang bagi masyarakat atau korban pinjol ilegal untuk dapat melapor ke kepolisian terdekat.
Untuk melaksanakan instruksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan (Kepri), Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan pengecekan dengan instansi terkait untuk permasalahan pinjol ilegal tersebut.
Teguh mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke kepolisian jika menjadi korban pinjol ilegal.
"Laporkan ke kami, apabila masyarakat ada yang dirugikan terkait pinjaman online, akan kita tindak lanjuti," pungkasnya, dikutip dari Batamnews.
Menurut Teguh, saat ini di Kepri belum ditemukan laporan pinjol ilegal.
"Belum ada laporan pinjol ilegal yang masuk," ujarnya Jumat (15/10/2021).
Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan patroli cyber dan mensosialisasikan ke masyarakat agar berhati-hati melakukan pinjaman secara online.
Teguh menyebutkan bahwa masyarakat harus waspada dan bijaksana dalam melakukan pinjaman secara online. Karena jika tidak, dikhawatirkan terjerat pinjol ilegal dengan bunga yang cukup tinggi.
Baca Juga: OJK Atur Kembali Syarat Perizinan Pinjol, Tak Ada Lagi Status Terdaftar
"Periksa dulu lisensi, apakah pinjol tersebut diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga tidak menjadi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan