
SuaraBatam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Polri membuka ruang bagi masyarakat atau korban pinjol ilegal untuk dapat melapor ke kepolisian terdekat.
Untuk melaksanakan instruksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan (Kepri), Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan pengecekan dengan instansi terkait untuk permasalahan pinjol ilegal tersebut.
Teguh mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke kepolisian jika menjadi korban pinjol ilegal.
"Laporkan ke kami, apabila masyarakat ada yang dirugikan terkait pinjaman online, akan kita tindak lanjuti," pungkasnya, dikutip dari Batamnews.
Menurut Teguh, saat ini di Kepri belum ditemukan laporan pinjol ilegal.
"Belum ada laporan pinjol ilegal yang masuk," ujarnya Jumat (15/10/2021).
Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan patroli cyber dan mensosialisasikan ke masyarakat agar berhati-hati melakukan pinjaman secara online.
Teguh menyebutkan bahwa masyarakat harus waspada dan bijaksana dalam melakukan pinjaman secara online. Karena jika tidak, dikhawatirkan terjerat pinjol ilegal dengan bunga yang cukup tinggi.
Baca Juga: OJK Atur Kembali Syarat Perizinan Pinjol, Tak Ada Lagi Status Terdaftar
"Periksa dulu lisensi, apakah pinjol tersebut diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga tidak menjadi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum
-
Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 M, Gugatan PKPU Tambah Gaduh
-
5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar
-
103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital