SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan aturan larangan mudik Natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19.
"Mudik tak boleh, kalau merayakan boleh, tapi di rumah masing-masing dan tetap patuhi prokes," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri di Tanjungpinang, Rabu.
Larangan tersebut, kata dia, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus hari libur Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Januari hingga November 2021, Polda Kepri Amankan 425 Tersangka Kasus Narkotika
Menurutnya mudik hari raya Natal dan tahun baru berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19, terutama bagi anak-anak, sangat rentan terpapar virus tersebut.
"Anak-anak berisiko tinggi terpapar COVID-19 saat perjalanan mudik," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman, katanya, momen perayaan hari besar keagamaan dapat memicu lonjakan kasus COVID-19.
Dia mencontohkan perayaan Idul Fitri Bulan Mei 2021 menyebabkan terjadinya gelombang kedua kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Kepri.
"Nah, dengan kondisi kasus COVID-19 yang sudah jauh melandai, tentu kita tak ingin terjadi lonjakan lagi, karena akan sangat susah untuk menurunkannya," ujarnya.
Baca Juga: Peluncuran Bank Riau Kepri Syariah Ditargetkan pada Januari 2022
Lebih lanjut Bisri menyampaikan Pemprov Kepri segera menerbitkan surat edaran menyangkut pelarangan mudik Natal dan tahun baru.
- 1
- 2
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
10 Momen Maia Estianty Mudik ke Surabaya, Ditemani 3 Buah Hatinya
-
Kapal Gratis untuk Angkutan Mudik Idul Adha Bagi Warga Sumenep
-
12.300 Orang akan Menaiki Kereta pada Libur Sekolah dan Mudik Iduladha
-
Arus Mudik Idul Adha, Penumpang di Terminal Kalideres Diprediksi Meningkat 100 Persen
-
Mobilitas Dilonggarkan, Traveloka Alami Lonjakan Traffic dan Penjualan
Terpopuler
-
Baru Jabat Tiga Bulan, Ketua DPD Demokrat Kepri Serukan Mundur Massal
-
Jadi Mualaf 2 Tahun, Marcella Simon Unggah Foto Sedang Dibaptis, Netizen: Jangan Dihujat
-
Keluarga Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Punya Panggilan Khusus untuk Brigadir J dari Ucapan Ultah Ini
-
Irjen Ferdy Sambo 'Ditahan' di Tempat Khusus selama 30 Hari
-
Aksi Bonge Mendadak Jadi Penjual Kopi Keliling: Kerja Apa Aja yang Penting Halal
-
Fuji Meradang, Netizen Sebut Tak Dapat Restu karena Gaya Berpakaiannya yang Terbuka
-
Bertemu Raffi Ahmad, Wanda Hamidah Sentil Dicariin Jodoh: Kenalinlah Kalau Ada yang Baik Hati