SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan aturan larangan mudik Natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19.
"Mudik tak boleh, kalau merayakan boleh, tapi di rumah masing-masing dan tetap patuhi prokes," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri di Tanjungpinang, Rabu.
Larangan tersebut, kata dia, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus hari libur Natal dan tahun baru.
Menurutnya mudik hari raya Natal dan tahun baru berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19, terutama bagi anak-anak, sangat rentan terpapar virus tersebut.
"Anak-anak berisiko tinggi terpapar COVID-19 saat perjalanan mudik," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman, katanya, momen perayaan hari besar keagamaan dapat memicu lonjakan kasus COVID-19.
Dia mencontohkan perayaan Idul Fitri Bulan Mei 2021 menyebabkan terjadinya gelombang kedua kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Kepri.
"Nah, dengan kondisi kasus COVID-19 yang sudah jauh melandai, tentu kita tak ingin terjadi lonjakan lagi, karena akan sangat susah untuk menurunkannya," ujarnya.
Baca Juga: Januari hingga November 2021, Polda Kepri Amankan 425 Tersangka Kasus Narkotika
Lebih lanjut Bisri menyampaikan Pemprov Kepri segera menerbitkan surat edaran menyangkut pelarangan mudik Natal dan tahun baru.
Ia belum dapat memastikan mekanisme pengawasan di lapangan saat larangan itu diberlakukan.
"Masih terus dibahas, karena akan ada pengawasan ketat pada akses keluar-masuk pelaku perjalanan, baik jalur laut maupun udara," kata Bisri. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Car Seat Bayi yang Nyaman untuk Dibawa Mudik, Aman dan Bikin Betah
-
Bukan Malam, Ini 3 Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Balita Rewel Bikin Perjalanan Pelik? Simak 6 Trik Cerdas Ini agar Mudik Lebaran 2026 Tetap Asik
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?