SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan aturan larangan mudik Natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19.
"Mudik tak boleh, kalau merayakan boleh, tapi di rumah masing-masing dan tetap patuhi prokes," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri di Tanjungpinang, Rabu.
Larangan tersebut, kata dia, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus hari libur Natal dan tahun baru.
Menurutnya mudik hari raya Natal dan tahun baru berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19, terutama bagi anak-anak, sangat rentan terpapar virus tersebut.
"Anak-anak berisiko tinggi terpapar COVID-19 saat perjalanan mudik," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman, katanya, momen perayaan hari besar keagamaan dapat memicu lonjakan kasus COVID-19.
Dia mencontohkan perayaan Idul Fitri Bulan Mei 2021 menyebabkan terjadinya gelombang kedua kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Kepri.
"Nah, dengan kondisi kasus COVID-19 yang sudah jauh melandai, tentu kita tak ingin terjadi lonjakan lagi, karena akan sangat susah untuk menurunkannya," ujarnya.
Baca Juga: Januari hingga November 2021, Polda Kepri Amankan 425 Tersangka Kasus Narkotika
Lebih lanjut Bisri menyampaikan Pemprov Kepri segera menerbitkan surat edaran menyangkut pelarangan mudik Natal dan tahun baru.
Ia belum dapat memastikan mekanisme pengawasan di lapangan saat larangan itu diberlakukan.
"Masih terus dibahas, karena akan ada pengawasan ketat pada akses keluar-masuk pelaku perjalanan, baik jalur laut maupun udara," kata Bisri. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2026 Resmi Dibuka, Daftar di 7 Link Ini Sebelum Kehabisan!
-
Mobil Keluarga Kecil untuk Mudik: Irit, Nyaman, dan Kuat Nanjak, Nggak Sampai 100 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar