SuaraBatam.id - Januari hingga November 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi menuturkan berdasarkan catatan Ditresnarkoba Polda Kepri, pihaknya menangani sebanyak 68 kasus.
Lalu disusul oleh Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus dan Polres Anambas 3 kasus.
Dari ratusan kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 425 tersangka ini, terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.
Selain itu, Polres Karimun menangkap 116 orang, lalu disusul Polresta Barelang sebanyak 102 orang dan Ditresnarkoba Polda Kepri 82 orang.
Mudji mengatakan jajaran Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba.
"Kami terus meningkatkan penindakan. Tapi, kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami berharap adanya bantuan dari masyarakat, salah satunya memberihu mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba. Mari bersama-sama, dalam penanganan kasus narkoba ini," katanya.
Mudji menjelaskan bahwa ratusan pelaku yang diamankan oleh kepolisian itu semuanya Warga Negara Indonesia.
Sedangkan batang bukti yang di amankan berupa 3394,19 gram Ganja, 186,53 kilogram, 2990.25 Butir Pil Ekstasi, 209.42 Gram Heroin, 5967 Butir Pil Heppyfive.
Baca Juga: Peluncuran Bank Riau Kepri Syariah Ditargetkan pada Januari 2022
"Sabu masih mendominasi untuk peredaran narkotika," ujarnya.
Mudji menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan agar berkordinasi dengan kepolisian.
"Peran masyarakat sangat membantu diharapkan kerjasama. Karena narkoba adalah musuh kita bersama," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar