SuaraBatam.id - Januari hingga November 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi menuturkan berdasarkan catatan Ditresnarkoba Polda Kepri, pihaknya menangani sebanyak 68 kasus.
Lalu disusul oleh Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus dan Polres Anambas 3 kasus.
Dari ratusan kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 425 tersangka ini, terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.
Selain itu, Polres Karimun menangkap 116 orang, lalu disusul Polresta Barelang sebanyak 102 orang dan Ditresnarkoba Polda Kepri 82 orang.
Mudji mengatakan jajaran Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba.
"Kami terus meningkatkan penindakan. Tapi, kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami berharap adanya bantuan dari masyarakat, salah satunya memberihu mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba. Mari bersama-sama, dalam penanganan kasus narkoba ini," katanya.
Mudji menjelaskan bahwa ratusan pelaku yang diamankan oleh kepolisian itu semuanya Warga Negara Indonesia.
Sedangkan batang bukti yang di amankan berupa 3394,19 gram Ganja, 186,53 kilogram, 2990.25 Butir Pil Ekstasi, 209.42 Gram Heroin, 5967 Butir Pil Heppyfive.
Baca Juga: Peluncuran Bank Riau Kepri Syariah Ditargetkan pada Januari 2022
"Sabu masih mendominasi untuk peredaran narkotika," ujarnya.
Mudji menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan agar berkordinasi dengan kepolisian.
"Peran masyarakat sangat membantu diharapkan kerjasama. Karena narkoba adalah musuh kita bersama," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar