SuaraBatam.id - Januari hingga November 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi menuturkan berdasarkan catatan Ditresnarkoba Polda Kepri, pihaknya menangani sebanyak 68 kasus.
Lalu disusul oleh Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus dan Polres Anambas 3 kasus.
Dari ratusan kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 425 tersangka ini, terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.
Selain itu, Polres Karimun menangkap 116 orang, lalu disusul Polresta Barelang sebanyak 102 orang dan Ditresnarkoba Polda Kepri 82 orang.
Mudji mengatakan jajaran Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba.
"Kami terus meningkatkan penindakan. Tapi, kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami berharap adanya bantuan dari masyarakat, salah satunya memberihu mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba. Mari bersama-sama, dalam penanganan kasus narkoba ini," katanya.
Mudji menjelaskan bahwa ratusan pelaku yang diamankan oleh kepolisian itu semuanya Warga Negara Indonesia.
Sedangkan batang bukti yang di amankan berupa 3394,19 gram Ganja, 186,53 kilogram, 2990.25 Butir Pil Ekstasi, 209.42 Gram Heroin, 5967 Butir Pil Heppyfive.
Baca Juga: Peluncuran Bank Riau Kepri Syariah Ditargetkan pada Januari 2022
"Sabu masih mendominasi untuk peredaran narkotika," ujarnya.
Mudji menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan agar berkordinasi dengan kepolisian.
"Peran masyarakat sangat membantu diharapkan kerjasama. Karena narkoba adalah musuh kita bersama," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026