SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menanggapi kisruh biaya parkir yang disesalkan pedagang pasar seken Aviari.
Menurut dia, Dishub Kota Batam hanya berperan memberikan rekomendasi, sementara izin parkir diurus oleh BP2RD Batam.
"Sekarang mereka [pengelola Aviari] kan mengantungi izin parkir khusus, yang melibatkan pihak ketiga. Nah untuk parkir khusus ini pun yang masuk kas daerah hanya 20 persen saja," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (16/11/2021).
Mengenai permasalahan ini, pihaknya mengaku telah menggelar pertemuan dengan pihak pengelola, pedagang, dan Kapolsek Batuaji terkait penolakan parkir khusus tersebut.
Kata dia, jika parkir khusus ingin ditiadakan maka izinnya pun harus diubah.
"Kalau pedagang mau membuat parkir mandiri prinsipnya sama, pengunjung yang datang tetap dikenai biaya parkir. Metode pembayarannya saja yang berbeda. Parkir itu kan ada 3, pertama parkir khusus, lalu mandiri, dan parkir kebijakan umum. Saat ini jatuhnya pajak parkir, bukan retribusi," kata Salim.
Sebelumnya, pedagang di komplek Aviari, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau menolak aturan biaya parkir di kawasan tersebut, Senin (15/11/2021).
Selain menolak aturan itu, para pedagang juga meminta pihak PT. Aviari Pratama selaku pengelola kawasan dapat membebaskan pajak parkir dan meniadakan parkir khusus, yang telah berjalan selama 4 tahun belakangan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Pengunjung Semakin Sepi, Pedagang Barang Seken Aviari Batam Tolak Biaya Parkir
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026