SuaraBatam.id - Para pedagang barang second di komplek Aviari, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau menolak aturan biaya parkir di kawasan itu.
Para pedagang tersebut meminta agar PT. Aviari Pratama selaku pengelola kawasan dapat membebaskan retribusi parkir.
"Tuntutan kami hanya satu kami hanya minta agar tidak ada lagi penerapan retribusi parkir bagi pengunjung ke kawasan Aviari," jelas Rohan salah satu pedagang di Aviari, Selasa (16/11/2021).
Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Rohan mengaku bahwa ia bersama para pedagang lain, Senin (15/11/2021) kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik gate parkir yang ada di Aviari.
Rohan juga menerangkan bahwa dalam aksi kemarin, total ada sekitar 117 pedagang yang turut ambil bagian.
Mereka menutut karena ruko yang dikelola para pedagang sudah berstatus hak milik.
"Ruko tempat kami berjualan kan sudah lunas dan kini menjadi tanggung jawab kami. Kami sih gak masalah kalau ada pengunjung yang taruh motor nya di depan ruko kami," tegasnya.
Selain itu, penghapusan biaya parkir itu untuk menarik minat pengunjung untuk datang ke pasar tersebut.
"Tidak masalah apabila mereka hari ini datang namun tidak belanja. Namun mereka kan tetap berkunjung ke kawasan ini, siapa tahu setelah melihat barang dagangan kami, tiga hari kemudian mereka datang kembali dan akhirnya berbelanja," tuturnya.
Baca Juga: Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
Abun Ketua RT 09, menuturkan bahwa aturan Gate parkir membuat para pedagang semakin kesulitan menarik calon pembeli.
Dikatakan Abun, pemasukan usaha mereka sangat minim.
"Jadi yang kita rasakan kurang lebih 70 persen semenjak ada parkir. Ibu-ibu banyak yang mengeluh, setiap belanja dikenakan parkir Rp1000, padahal dalam satu hari, mereka bisa bolak-balik ke pasar aviari bisa sampai 3 kali. Ini sangat memberatkan mereka," katanya.
Abun menyebut dalam penerapan parkir pihak pengelola Aviari tidak melibatkan warga yang sudah bertahun-tahun merintih usaha di kawasan itu dan diakuinya juga pengelola kawasan mengadakan penerapan gate parkir secara sepihak.
"Parkir itu keputusan pemilik kawasan Aviari dan tidak pernah duduk bersama dengan warga," kata Abun.
Meski menolak pemberlakuan portal parkir, sebagai konsekuensinya, Abun menyebut bahwa pemilik ruko dan usaha-usaha yang ada didalam kawasan bersedia untuk membayar langsung parkir mandiri langsung ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026