SuaraBatam.id - Para pedagang barang second di komplek Aviari, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau menolak aturan biaya parkir di kawasan itu.
Para pedagang tersebut meminta agar PT. Aviari Pratama selaku pengelola kawasan dapat membebaskan retribusi parkir.
"Tuntutan kami hanya satu kami hanya minta agar tidak ada lagi penerapan retribusi parkir bagi pengunjung ke kawasan Aviari," jelas Rohan salah satu pedagang di Aviari, Selasa (16/11/2021).
Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Rohan mengaku bahwa ia bersama para pedagang lain, Senin (15/11/2021) kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik gate parkir yang ada di Aviari.
Baca Juga: Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
Rohan juga menerangkan bahwa dalam aksi kemarin, total ada sekitar 117 pedagang yang turut ambil bagian.
Mereka menutut karena ruko yang dikelola para pedagang sudah berstatus hak milik.
"Ruko tempat kami berjualan kan sudah lunas dan kini menjadi tanggung jawab kami. Kami sih gak masalah kalau ada pengunjung yang taruh motor nya di depan ruko kami," tegasnya.
Selain itu, penghapusan biaya parkir itu untuk menarik minat pengunjung untuk datang ke pasar tersebut.
"Tidak masalah apabila mereka hari ini datang namun tidak belanja. Namun mereka kan tetap berkunjung ke kawasan ini, siapa tahu setelah melihat barang dagangan kami, tiga hari kemudian mereka datang kembali dan akhirnya berbelanja," tuturnya.
Baca Juga: Sambut Wisman ke Batam, Bandara Hang Nadim Sediakan Alat Tes Cepat Pengganti PCR
Abun Ketua RT 09, menuturkan bahwa aturan Gate parkir membuat para pedagang semakin kesulitan menarik calon pembeli.
Dikatakan Abun, pemasukan usaha mereka sangat minim.
"Jadi yang kita rasakan kurang lebih 70 persen semenjak ada parkir. Ibu-ibu banyak yang mengeluh, setiap belanja dikenakan parkir Rp1000, padahal dalam satu hari, mereka bisa bolak-balik ke pasar aviari bisa sampai 3 kali. Ini sangat memberatkan mereka," katanya.
Abun menyebut dalam penerapan parkir pihak pengelola Aviari tidak melibatkan warga yang sudah bertahun-tahun merintih usaha di kawasan itu dan diakuinya juga pengelola kawasan mengadakan penerapan gate parkir secara sepihak.
"Parkir itu keputusan pemilik kawasan Aviari dan tidak pernah duduk bersama dengan warga," kata Abun.
Meski menolak pemberlakuan portal parkir, sebagai konsekuensinya, Abun menyebut bahwa pemilik ruko dan usaha-usaha yang ada didalam kawasan bersedia untuk membayar langsung parkir mandiri langsung ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Kami siap, harusnya pengelola kawasan melihat ini, dan sama-sama dapat mencontoh kawasan lain seperti SP Plaza Sagulung," terangnya.
Penolakan ini, juga diwarnai aksi pemasangan spanduk di tiap pintu masuk yang ada di kawasan itu.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024