SuaraBatam.id - Para pedagang barang second di komplek Aviari, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau menolak aturan biaya parkir di kawasan itu.
Para pedagang tersebut meminta agar PT. Aviari Pratama selaku pengelola kawasan dapat membebaskan retribusi parkir.
"Tuntutan kami hanya satu kami hanya minta agar tidak ada lagi penerapan retribusi parkir bagi pengunjung ke kawasan Aviari," jelas Rohan salah satu pedagang di Aviari, Selasa (16/11/2021).
Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Rohan mengaku bahwa ia bersama para pedagang lain, Senin (15/11/2021) kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik gate parkir yang ada di Aviari.
Rohan juga menerangkan bahwa dalam aksi kemarin, total ada sekitar 117 pedagang yang turut ambil bagian.
Mereka menutut karena ruko yang dikelola para pedagang sudah berstatus hak milik.
"Ruko tempat kami berjualan kan sudah lunas dan kini menjadi tanggung jawab kami. Kami sih gak masalah kalau ada pengunjung yang taruh motor nya di depan ruko kami," tegasnya.
Selain itu, penghapusan biaya parkir itu untuk menarik minat pengunjung untuk datang ke pasar tersebut.
"Tidak masalah apabila mereka hari ini datang namun tidak belanja. Namun mereka kan tetap berkunjung ke kawasan ini, siapa tahu setelah melihat barang dagangan kami, tiga hari kemudian mereka datang kembali dan akhirnya berbelanja," tuturnya.
Baca Juga: Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
Abun Ketua RT 09, menuturkan bahwa aturan Gate parkir membuat para pedagang semakin kesulitan menarik calon pembeli.
Dikatakan Abun, pemasukan usaha mereka sangat minim.
"Jadi yang kita rasakan kurang lebih 70 persen semenjak ada parkir. Ibu-ibu banyak yang mengeluh, setiap belanja dikenakan parkir Rp1000, padahal dalam satu hari, mereka bisa bolak-balik ke pasar aviari bisa sampai 3 kali. Ini sangat memberatkan mereka," katanya.
Abun menyebut dalam penerapan parkir pihak pengelola Aviari tidak melibatkan warga yang sudah bertahun-tahun merintih usaha di kawasan itu dan diakuinya juga pengelola kawasan mengadakan penerapan gate parkir secara sepihak.
"Parkir itu keputusan pemilik kawasan Aviari dan tidak pernah duduk bersama dengan warga," kata Abun.
Meski menolak pemberlakuan portal parkir, sebagai konsekuensinya, Abun menyebut bahwa pemilik ruko dan usaha-usaha yang ada didalam kawasan bersedia untuk membayar langsung parkir mandiri langsung ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti