SuaraBatam.id - Para pedagang barang second di komplek Aviari, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau menolak aturan biaya parkir di kawasan itu.
Para pedagang tersebut meminta agar PT. Aviari Pratama selaku pengelola kawasan dapat membebaskan retribusi parkir.
"Tuntutan kami hanya satu kami hanya minta agar tidak ada lagi penerapan retribusi parkir bagi pengunjung ke kawasan Aviari," jelas Rohan salah satu pedagang di Aviari, Selasa (16/11/2021).
Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Rohan mengaku bahwa ia bersama para pedagang lain, Senin (15/11/2021) kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik gate parkir yang ada di Aviari.
Rohan juga menerangkan bahwa dalam aksi kemarin, total ada sekitar 117 pedagang yang turut ambil bagian.
Mereka menutut karena ruko yang dikelola para pedagang sudah berstatus hak milik.
"Ruko tempat kami berjualan kan sudah lunas dan kini menjadi tanggung jawab kami. Kami sih gak masalah kalau ada pengunjung yang taruh motor nya di depan ruko kami," tegasnya.
Selain itu, penghapusan biaya parkir itu untuk menarik minat pengunjung untuk datang ke pasar tersebut.
"Tidak masalah apabila mereka hari ini datang namun tidak belanja. Namun mereka kan tetap berkunjung ke kawasan ini, siapa tahu setelah melihat barang dagangan kami, tiga hari kemudian mereka datang kembali dan akhirnya berbelanja," tuturnya.
Baca Juga: Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
Abun Ketua RT 09, menuturkan bahwa aturan Gate parkir membuat para pedagang semakin kesulitan menarik calon pembeli.
Dikatakan Abun, pemasukan usaha mereka sangat minim.
"Jadi yang kita rasakan kurang lebih 70 persen semenjak ada parkir. Ibu-ibu banyak yang mengeluh, setiap belanja dikenakan parkir Rp1000, padahal dalam satu hari, mereka bisa bolak-balik ke pasar aviari bisa sampai 3 kali. Ini sangat memberatkan mereka," katanya.
Abun menyebut dalam penerapan parkir pihak pengelola Aviari tidak melibatkan warga yang sudah bertahun-tahun merintih usaha di kawasan itu dan diakuinya juga pengelola kawasan mengadakan penerapan gate parkir secara sepihak.
"Parkir itu keputusan pemilik kawasan Aviari dan tidak pernah duduk bersama dengan warga," kata Abun.
Meski menolak pemberlakuan portal parkir, sebagai konsekuensinya, Abun menyebut bahwa pemilik ruko dan usaha-usaha yang ada didalam kawasan bersedia untuk membayar langsung parkir mandiri langsung ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang