SuaraBatam.id - Para pedagang barang second di komplek Aviari, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau menolak aturan biaya parkir di kawasan itu.
Para pedagang tersebut meminta agar PT. Aviari Pratama selaku pengelola kawasan dapat membebaskan retribusi parkir.
"Tuntutan kami hanya satu kami hanya minta agar tidak ada lagi penerapan retribusi parkir bagi pengunjung ke kawasan Aviari," jelas Rohan salah satu pedagang di Aviari, Selasa (16/11/2021).
Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Rohan mengaku bahwa ia bersama para pedagang lain, Senin (15/11/2021) kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik gate parkir yang ada di Aviari.
Rohan juga menerangkan bahwa dalam aksi kemarin, total ada sekitar 117 pedagang yang turut ambil bagian.
Mereka menutut karena ruko yang dikelola para pedagang sudah berstatus hak milik.
"Ruko tempat kami berjualan kan sudah lunas dan kini menjadi tanggung jawab kami. Kami sih gak masalah kalau ada pengunjung yang taruh motor nya di depan ruko kami," tegasnya.
Selain itu, penghapusan biaya parkir itu untuk menarik minat pengunjung untuk datang ke pasar tersebut.
"Tidak masalah apabila mereka hari ini datang namun tidak belanja. Namun mereka kan tetap berkunjung ke kawasan ini, siapa tahu setelah melihat barang dagangan kami, tiga hari kemudian mereka datang kembali dan akhirnya berbelanja," tuturnya.
Baca Juga: Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
Abun Ketua RT 09, menuturkan bahwa aturan Gate parkir membuat para pedagang semakin kesulitan menarik calon pembeli.
Dikatakan Abun, pemasukan usaha mereka sangat minim.
"Jadi yang kita rasakan kurang lebih 70 persen semenjak ada parkir. Ibu-ibu banyak yang mengeluh, setiap belanja dikenakan parkir Rp1000, padahal dalam satu hari, mereka bisa bolak-balik ke pasar aviari bisa sampai 3 kali. Ini sangat memberatkan mereka," katanya.
Abun menyebut dalam penerapan parkir pihak pengelola Aviari tidak melibatkan warga yang sudah bertahun-tahun merintih usaha di kawasan itu dan diakuinya juga pengelola kawasan mengadakan penerapan gate parkir secara sepihak.
"Parkir itu keputusan pemilik kawasan Aviari dan tidak pernah duduk bersama dengan warga," kata Abun.
Meski menolak pemberlakuan portal parkir, sebagai konsekuensinya, Abun menyebut bahwa pemilik ruko dan usaha-usaha yang ada didalam kawasan bersedia untuk membayar langsung parkir mandiri langsung ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar