
SuaraBatam.id - Polresta Barelang akan mengincar berbagai pelanggaran dalam operasi Zebra Seligi 2021 di Batam.
Operasi tersebut dimulai dari tanggal 15 sampai 28 November 2021.
Beberapa pelangaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melawan arus
Baca Juga: Pengunjung Semakin Sepi, Pedagang Barang Seken Aviari Batam Tolak Biaya Parkir
2. Tidak memakai Helm
3. Memakai strobo Rotator yang tidak sesuai penggunaan,
4. Pelanggaran stop line atau marka jalan
5. Balap liar
6. Melanggar batas kecepatan
Baca Juga: Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Menggunakan Handphone saat berkendara
9. Kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan.
Dikutip dari Batamnews, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah menjelaskan, ada 3 tujuan dari operasi zebra ini.
Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu-lintas yang baik
"Lokasi operasi adalah di wilayah lingkup Polresta Barelang yang artinya tidak dilakukan di titik-titik tertentu sehingga menimbulkan kerumunan. Di simpang-simpang lampu merah dan lainnya,” ujar Ricky, Senin (15/11/2021).
Berita Terkait
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
-
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
-
Aksi Kekerasan Ormas di Garut saat Razia Rumah Makan, Guru Besar Fikih UIN: Mereka Bukan Wilayatul Hisbah
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Wapres Gibran Gelar Razia Ganteng, Kenali Asal-usul Tradisi Ini
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global