SuaraBatam.id - Polresta Barelang akan mengincar berbagai pelanggaran dalam operasi Zebra Seligi 2021 di Batam.
Operasi tersebut dimulai dari tanggal 15 sampai 28 November 2021.
Beberapa pelangaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melawan arus
2. Tidak memakai Helm
3. Memakai strobo Rotator yang tidak sesuai penggunaan,
4. Pelanggaran stop line atau marka jalan
5. Balap liar
6. Melanggar batas kecepatan
Baca Juga: Pengunjung Semakin Sepi, Pedagang Barang Seken Aviari Batam Tolak Biaya Parkir
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Menggunakan Handphone saat berkendara
9. Kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan.
Dikutip dari Batamnews, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah menjelaskan, ada 3 tujuan dari operasi zebra ini.
Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu-lintas yang baik
"Lokasi operasi adalah di wilayah lingkup Polresta Barelang yang artinya tidak dilakukan di titik-titik tertentu sehingga menimbulkan kerumunan. Di simpang-simpang lampu merah dan lainnya,” ujar Ricky, Senin (15/11/2021).
Berita Terkait
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta