Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 10 November 2021 | 17:49 WIB
Tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Riau (Kepri) masih tinggi. (foto: antara)

SuaraBatam.id - Tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Riau (Kepri) masih tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ansar menyampaikan secara kuantitatif jumlah perempuan dan anak di Kepri mencapai dua pertiga dari jumlah penduduk, yang terhimpun dalam unit-unit keluarga.

Dengan perbandingan yang cukup besar maka perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi, kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu.

Baca Juga: Ingin Ekspor Hasil Pertanian Kepri, Ansar Ahmad Lakukan Pembinaan Para Petani

"Untuk itu upaya kolaborasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak dalam upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga," kata dia.

Menurut Ansar tingginya angka kekerasan anak dan perempuan di Kepri salah satunya disebabkan mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Termasuk angka kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi itu juga menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan potret lemahnya ketahanan keluarga. Untuk itu diperlukan upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga.

"Sosialisasi pemenuhan hak anak, pola pengasuhan dan peran keluarga dalam membentuk keluarga yang berkualitas, perlu kita galakkan sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui keterlibatan wanita di bidang ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: BPS: Jumlah Angkatan Kerja di Kepri Meningkat, Pengangguran Turun, Ini Datanya

Gubernur juga menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan kelompok organisasi masyarakat seperti MUI dan Organisasi Da'i Perempuan, supaya materi-materi tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak dapat tersalurkan melalui masjid-masjid, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.

Load More