SuaraBatam.id - Puluhan nasabah AJB Bumiputera 1912 berdemo di Gedung OJK Kepri, pada Rabu (10/11/2021).
Hal itu buntut dari masalah pembayaran klaim nasabah yang mandek.
Menangapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra sebagai langkah penyelesaian masalah dengan pemegang polis.
"Saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan terhadap AJBB dengan melakukan pengawasan secara intensif serta mendorong agar dengan segera membentukan Badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau Rony Ukurta menanggapi unjuk rasa pemegang polis AJBB di Batam, Rabu.
Ia menyatakan pihaknya berharap pemegang polis yang sekaligus pemilik AJBB dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJBB.
"Harapannya BPA baru AJBB tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis," kata dia.
Kepala OJK Kepri memberikan penjelasan, AJBB merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Maka sesuai Anggaran Dasar AJBB, pemegang polis AJBB (selain unit link dan syariah) merupakan pemilik AJBB.
Menurut dia, sebagai usaha bersama berdasarkan anggaran dasar AJBB, penyelesaian permasalahan AJBB dapat diselesaikan dengan mengadakan Sidang Luar Biasa BPA, karena BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota.
Namun, sejak 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA.
Baca Juga: Ansar Ahmad Optimis Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Dimulai Tahun Depan
Sejatinya, pengawasan terhadap AJBB merupakan kewenangan OJK Pusat. Namun OJK Kepri menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di daerah setempat, maka segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
OJK Kepri juga menghadiri undangan rapat dengar pendapat umum gabungan dari DPRD Kota Batam pada 16 Maret dan 23 April 2021, untuk menjelaskan tindakan pengawasan ang dilakukan pihaknya terhadap AJBB dengan menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJBB. (antara)
Berita Terkait
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
-
Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya
-
OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor
-
OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut