SuaraBatam.id - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu (10/11/2021) pagi.
Bertepatan dengan memperingati Hari Pahlawan, aksi yang dilakukan ratusan pekerja ini guna menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022 yang akan diusulkan dalam pembahasan Upah Minimum Provisi (UMP) Kepulauan Riau.
Tidak hanya meneriakkan penolakan usulan UMK tersebut, hal menarik terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Salah satunya mengajak para anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Batam untuk bergabung ke serikat FSPMI.
"Jangan takut, di dalam undang-undang kita memiliki hak untuk menentukan hidup kita sendiri," tegas Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.
Dalam orasinya tersebut, Suprapto menegaskan bahwa ajakan tersebut ditujukan bagi para anggota Satpol PP karena masih berstatus kontrak.
Pihak serikat melihat bahwa penghasilan yang diterima juga masih dibawah UMK Kota Batam.
"Saya tahu kalian yang masih berstatus kontrak, gajinya masih di bawah UMK. Jangan takut untuk bergabung ke kami, kami siap sama-sama berjuang bersama kalian," lanjutnya.
Tidak hanya mengajak para anggota Satpol PP untuk bergabung ke dalam serikat, massa pekerja juga memperhatikan salah satu pekerja yang tengah melakukan pengecatan gedung Pemko Batam.
Baca Juga: Pemuda di Batam Cabuli Pacar yang Masih Belia, Beraksi di Kos-kosan
Pantauan di lokasi, adapun satu pekerja yang dimaksud terlihat tengah berada di lantai 4.
“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan savety saat bekerja,” tegas Suprapto.
Pernyataan Suprapto itu mendapat perhatian khalayak di lokasi.
“Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 nya,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, kedatangan ratusan pekerja itu menuntut pemerintah menaikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen, memberlakukan UMSK 2021, mencabut omnibus law - UU Cipta Kerja, PKB Tanpa omnibus law, buat penambahan PHI di Kota Batam, kontrol harga sembako, evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah vaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam dan pekerjakan kembali Zulkarnaen (Scheneider Batam).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar