
SuaraBatam.id - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu (10/11/2021) pagi.
Bertepatan dengan memperingati Hari Pahlawan, aksi yang dilakukan ratusan pekerja ini guna menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022 yang akan diusulkan dalam pembahasan Upah Minimum Provisi (UMP) Kepulauan Riau.
Tidak hanya meneriakkan penolakan usulan UMK tersebut, hal menarik terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Salah satunya mengajak para anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Batam untuk bergabung ke serikat FSPMI.
Baca Juga: Pemuda di Batam Cabuli Pacar yang Masih Belia, Beraksi di Kos-kosan
"Jangan takut, di dalam undang-undang kita memiliki hak untuk menentukan hidup kita sendiri," tegas Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.
Dalam orasinya tersebut, Suprapto menegaskan bahwa ajakan tersebut ditujukan bagi para anggota Satpol PP karena masih berstatus kontrak.
Pihak serikat melihat bahwa penghasilan yang diterima juga masih dibawah UMK Kota Batam.
"Saya tahu kalian yang masih berstatus kontrak, gajinya masih di bawah UMK. Jangan takut untuk bergabung ke kami, kami siap sama-sama berjuang bersama kalian," lanjutnya.
Tidak hanya mengajak para anggota Satpol PP untuk bergabung ke dalam serikat, massa pekerja juga memperhatikan salah satu pekerja yang tengah melakukan pengecatan gedung Pemko Batam.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Sejak Pandemi Sebanyak 24.983 Warga Batam Sembuh dari Corona
Pantauan di lokasi, adapun satu pekerja yang dimaksud terlihat tengah berada di lantai 4.
“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan savety saat bekerja,” tegas Suprapto.
Pernyataan Suprapto itu mendapat perhatian khalayak di lokasi.
“Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 nya,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, kedatangan ratusan pekerja itu menuntut pemerintah menaikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen, memberlakukan UMSK 2021, mencabut omnibus law - UU Cipta Kerja, PKB Tanpa omnibus law, buat penambahan PHI di Kota Batam, kontrol harga sembako, evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah vaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam dan pekerjakan kembali Zulkarnaen (Scheneider Batam).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
3 Mahasiswa Pendemo Gibran Ditangkap Paspampres, Wali Kota Blitar: Saya Malu dan Kecewa Sekali
-
Kerugian Miliaran Rupiah akibat Demo di Yamaha Music, Investor Bisa Kabur ke Vietnam & Thailand
-
Intip Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS
-
9 Mobil Bekas Terbaik untuk Karyawan Baru yang Gaji UMR, Ada yang Versi Legend!
-
Aksi Solidaritas untuk Kapal Madleen di Kedubes AS
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda