SuaraBatam.id - Kasus pencabulan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Terbaru, seorang pemuda berinisial FB (18) ditahan Polisi Sektor Sekupang atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berusia di bawah umur.
Penangkapan FB berlangsung pada Rabu (3/11/2021), setelah orangtua kekasihnya, sebut saja Mekar (13), tak terima anaknya dicabuli dan melaporkan perkara itu.
Dikutip dari batamnews, menurut Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga, peristiwa pencabulan itu terjadi di wilayah Sekupang.
"Di kos-kosan ruli kawasan Sekupang," ujar Buhedi, Rabu (10/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, FB mengakui telah dua kali mencabuli Mekar. Pria itu diketahui menjalin asmara dengan gadis belia itu setelah tiga minggu saling kenal.
Hubungan asmara antara FB dengan Mekar diketahui oleh ibu korban dan menanyakan sejauh mana jalinan keduanya.
"Ibunya menanyakan langsung, dan korban mengakui telah diajak berhubungan oleh pelaku layaknya suami isteri," katanya.
Berdasar pengakuan itu, orangtua Mekar lantas membuat laporan ke polisi. FB ditangkap di tempat kerjanya, daerah Tiban Indah pada Selasa (9/11/2021) siang.
Ia dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Sejak Pandemi Sebanyak 24.983 Warga Batam Sembuh dari Corona
Berita Terkait
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati
-
Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu