SuaraBatam.id - Kasus pencabulan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Terbaru, seorang pemuda berinisial FB (18) ditahan Polisi Sektor Sekupang atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berusia di bawah umur.
Penangkapan FB berlangsung pada Rabu (3/11/2021), setelah orangtua kekasihnya, sebut saja Mekar (13), tak terima anaknya dicabuli dan melaporkan perkara itu.
Dikutip dari batamnews, menurut Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga, peristiwa pencabulan itu terjadi di wilayah Sekupang.
"Di kos-kosan ruli kawasan Sekupang," ujar Buhedi, Rabu (10/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, FB mengakui telah dua kali mencabuli Mekar. Pria itu diketahui menjalin asmara dengan gadis belia itu setelah tiga minggu saling kenal.
Hubungan asmara antara FB dengan Mekar diketahui oleh ibu korban dan menanyakan sejauh mana jalinan keduanya.
"Ibunya menanyakan langsung, dan korban mengakui telah diajak berhubungan oleh pelaku layaknya suami isteri," katanya.
Berdasar pengakuan itu, orangtua Mekar lantas membuat laporan ke polisi. FB ditangkap di tempat kerjanya, daerah Tiban Indah pada Selasa (9/11/2021) siang.
Ia dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Sejak Pandemi Sebanyak 24.983 Warga Batam Sembuh dari Corona
Berita Terkait
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli