SuaraBatam.id - Kasus pencabulan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Terbaru, seorang pemuda berinisial FB (18) ditahan Polisi Sektor Sekupang atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berusia di bawah umur.
Penangkapan FB berlangsung pada Rabu (3/11/2021), setelah orangtua kekasihnya, sebut saja Mekar (13), tak terima anaknya dicabuli dan melaporkan perkara itu.
Dikutip dari batamnews, menurut Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga, peristiwa pencabulan itu terjadi di wilayah Sekupang.
"Di kos-kosan ruli kawasan Sekupang," ujar Buhedi, Rabu (10/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, FB mengakui telah dua kali mencabuli Mekar. Pria itu diketahui menjalin asmara dengan gadis belia itu setelah tiga minggu saling kenal.
Hubungan asmara antara FB dengan Mekar diketahui oleh ibu korban dan menanyakan sejauh mana jalinan keduanya.
"Ibunya menanyakan langsung, dan korban mengakui telah diajak berhubungan oleh pelaku layaknya suami isteri," katanya.
Berdasar pengakuan itu, orangtua Mekar lantas membuat laporan ke polisi. FB ditangkap di tempat kerjanya, daerah Tiban Indah pada Selasa (9/11/2021) siang.
Ia dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Sejak Pandemi Sebanyak 24.983 Warga Batam Sembuh dari Corona
Berita Terkait
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026