
SuaraBatam.id - Pendalaman kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dilanjutkan dengan pemeriksaan 6 pengusaha rokok oleh KPK.
Pemeriksaan keenam saksi itu dilakukan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/9/21).
Sejumlah pengusaha seusai diperiksa enggan berkomentar. Mereka buru-buru meninggalkan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp yang diterima Antara di Tanjungpinang, mengatakan pengusaha yang diperiksa tersebut, yakni Yhordanus (Direktur PT Yofa Niaga Fastya 2020-2017), Budiyanto (swasta), Aman (Direktur PT Berlian Inti, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur), Agus (Direktur CV Three Star Bintan 2019-sekarang), Sandi (Manajer Operasional PT Bintan Muda Gemilang) dan Junaedy Bahar (Direktur PT Sinar Niaga Mandiri).
Baca Juga: Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Meninggal Dunia
Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima pejabat yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Alfeni Harmi, staf Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan, yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Bintan.
Kemudian Mardiah, mantan Kepala Badan Pengusahaan FTZ Bintan (2011-2016), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan, dan Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan, yang juga Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Radif Anandra, anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan (2016-sekarang), dan Muhamad Hendri, Sekretaris DPRD Bintan, yang juga mantan anggota 2 BP FTZ Bintan.
KPK telah menetapkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dan Kepala BP FTZ Bintan Muhamad Saleh Umar sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Bupati Apri Sujadi Soal Fee Kuota Rokok Dan Minuman Alkohol di Bintan
"Kami masih mendalami aliran dana rokok FTZ," kata Ali. (antara)
Berita Terkait
-
Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA
-
Bikin Negara Tekor Rp47,18 T, ICW Ungkap Ribuan Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
-
Ahok Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Mafia Lahan Rusun Cengkareng
-
Kejagung Janji Bakal Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Tapi....
-
Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!