SuaraBatam.id - Pelaku pencoret atau vandalisme karya mural dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau pada, Minggu (31/10/2021) lalu, berhasil diamankan.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono menjelaskan penangkapan keempat pelaku ini, awalnya dilakukan oleh saksi bernama Hendrawan bersama beberapa rekannya, saat melintas kawasan terowongan Pelita yang menjadi lokasi perhelatan Festival Mural pada, Sabtu (30/10/2021).
Saksi yang saat itu tengah menuju kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, mengaku melihat para pelaku tengah menjalankan aksinya dalam mencoret tembok di sekitar karya mural.
"Mereka ini diamankan pada minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku," terangnya, Selasa (9/11/2021).
Dari pengakuan saksi, saat kejadian para pelaku diketahui berjumlah 6 orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
Melihat aksi para pelaku, saksi yang telah melewati terowongan, kemudian meminta rekannya untuk memutar kendaraan kembali dan menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di dekat para pelaku, guna menegur tindakan yang dilakukan oleh pelaku vandalisme tersebut.
"Pelaku enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Saat saksi kembali lagi, 4 pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MA (19) saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan," lanjutnya.
Saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA, sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam sedang membuat tulisan “jokowi is” sedangkan pelaku yang bernama MA sedang berdiri di samping saudara RA.
Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor yang mereka tumpangi.
Baca Juga: Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru
Namun sayang, saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motornya.
"Darisana akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja," paparnya.
Tidak hanya itu, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku ini juga diketahui baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk, yang diadakan di kawasan Seraya, Nagoya.
Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan pihak Polsek Lubuk Baja juga turut mengamankan 4 terduga pelaku vandalisme lain berinisial NP, GS, IK, dan AL.
"Dari keempat orang yang diamankan ini, dua diantaranya positif menggunakan narkotika. Namun saat ini keempat orang lainnya ini, masih berstatus sebagai saksi," tegasnya.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 6 Ayat (1) huruf K Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda 25 juta.
Berita Terkait
-
Heboh Patung Cristiano Ronaldo Dibakar, Pelaku: Ini Peringatan Terakhir dari Tuhan!
-
Mural Agni Maitri sebagai Simbol Kebersamaan dan Kreativitas di Ruang Publik
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
'Rakyat Susah, Puan Main Padel,' Sisa Amarah Demo Ricuh Terpampang di Dinding Gedung DPR
-
Detik-detik Mahasiswa Blokade Tol Dalam Kota, Polisi Lakukan Negosiasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta