SuaraBatam.id - Presiden Joko Widodo menyodorkan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI beberapa hari lalu.
Hari ini, Minggu (7/11/2021) sore, Komisi I DPR akan melaksanakan verifikasi faktual calon panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dengan mengunjungi rumahnya di Jakarta Selatan.
"Komisi I DPR akan bersilaturahmi ke kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai bagian dari verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI," kata anggota Komisi I DPR, Bobby A Rizaldi kepada Antara, Minggu (6/11/2021).
Bobby menyebut bahwa kunjungan Komisi I DPR ke rumah Andika Perkasa bagian dari verifikasi faktual proses uji kelayakan calon panglima TNI, yang juga dalam rangka silaturahmi dengan keluarga sang jenderal dan melihat keseharian calon panglima itu.
"Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga, melihat keseharian calon panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN," ungkap dia.
Rizaldi mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan tersebut yaitu hanya dua orang per-fraksi karena disebabkan masih kondisi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Ia menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I DPR.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi beliau selama ini.
Hafid menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dimana seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon panglima TNI yang diajukan oleh presiden.
Ia mengatakan hasil persetujuan Komisi I DPR itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR. (Antara)
Berita Terkait
-
Telisik Kekayaaan Calon Panglima TNI, Komisi I Sore Ini Satroni Rumah Andika Perkasa
-
Tegas! Jenderal Andika Perkasa Bakal Tindak Prajurit TNI yang Terlibat LGBT
-
Jaksa Agung Dilaporkan Poligami, Anggota DPR RI: Fokus Kerja, Tak Perlu Dipusingkan
-
Komisi I Yakin Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional
-
Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Andika Ditanyakan Penyelesaian Konflik Papua
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi