SuaraBatam.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Jumat mengatakan sehari sebelumnya tujuh orang warga di Kota Batam dan dua warga Kabupaten Kepulauan Anambas tertular COVID-19.
Dari akumulasi kasus, Satgas menyatakan 10 kasus baru COVID-19 muncul di dua kabupaten dan satu kota di wilayah itu.
Kemudian hari ini terdapat satu orang warga Kabupaten Bintan tertular COVID-19.
"Anambas sejak pekan lalu nol kasus aktif, kini muncul 2 kasus baru," katanya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.
Tjetjep mengemukakan total jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 28 orang setelah sempat 2 hari lalu tinggal 20 orang. Kasus aktif COVID-19 di Kepri tersebar di Batam 9 orang, Tanjungpinang 9 orang, Bintan 3 orang, Karimun 5 orang, dan Anambas 2 orang.
Sementara Kabupaten Lingga dan Natuna sampai sekarang bertahan nol kasus aktif.
"Lingga sejak sekitar tiga pekan lalu nol kasus aktif. Jika bertahan hingga 28 hari nol kasus aktif, maka daerah ini bisa ditetapkan sebagai Zona Hijau," ujarnya.
Total jumlah pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.859 orang, tersebar di Batam 25.917 orang, Tanjungpinang 10.227 orang, Bintan 5.582 orang, Karimun 5.484 orang, Anambas 1.844 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.
Total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 52.075 orang, tersebar di Batam 25.068 orang, Tanjungpinang 9.816 orang, Bintan 5.399 orang, Karimun 5.318 orang, Anambas 1.796 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.
Baca Juga: Produksi Beras Meningkat, Ini Tiga Wilayah Potensi Penghasil Padi di Kepri
Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.756 orang, tersebar di Batam 840 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 46 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," ucapnya.
Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai Zona Kuning atau risiko penularan sedang. Namun pemerintah pusat menetapkan Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri. (antara)
Berita Terkait
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026