SuaraBatam.id - Kepolisian Resor (Polres) BIntan mengungkap kasus pemalsuan surat tanah bernilai miliaran di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku terdiri dari 13 orang mafia tanah Termasuk Kepala Desa Bintan Buyu yang masih aktif dan Mantan Kades Bintan Buyu.
Para mafia tanah itu melakukan aksi penipuan dengan modus memalsukan surat tanah di 3 lokasi. Yaitu di atas lahan seluas 4 Hektare (Ha) di Jalan Industri Kecamatan Seri Kuala Lobam, lahan seluas 4 Ha di Kampung Tiram, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan dan lahan seluas 30 Ha di Kampung Bukit Batu, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, untuk kasus lahan di Kecamatan Seri Kuala Lobam itu menjerat 3 tersangka yaitu RP, CG, dan HP.
Baca Juga: Limbah Minyak Cemari Pantai Wisata di Bintan, Nelayan Duga dari Tangki Kapal Asing
Para pelaku melakukan penipuan dengan memalsukan surat tanah dari luas sebenarnya 4 Ha menjadi 1,9 Ha.
Setelah melakukan aksi penipuan itu, pelaku membantu korban dengan menjualkan lahan tersebut dengan harga Rp 2 miliar dan uangnya diserahkan ke korban.
Sementara secara diam-diam sisa lahan seluas 2,1 Ha dikuasai oleh para pelaku. Bahkan pelaku menjual lahan tersebut dengan keuntungan lebih besar dari yang didapat korban yaitu Rp 4,5 miliar.
"Jadi lahan asli milik korban itu 4 Ha. Lalu pelaku membuat surat lahan itu hanya seluas 1,9 Ha. Sisanya lahan seluas 2,1 Ha dibuat surat baru lagi dan dijual oleh pelaku dengan mendapatkan keuntungan Rp 4,5 miliar," ujar Tidar saat konferensi pers di Mako Polres Bintan, Jumat (5/11/2021).
Kasus kedua di atas lahan seluas 4 Ha di Kampung Tiram, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. Dalam kasus ini, polisi meringkus 8 pelaku.
Yaitu Kades Bintan Buyu yang masih aktif berinisial S, serta kedua perangkatnya yaitu RJ dan Mi. Kemudian 5 orang lainnya merupakan warga biasa yaitu berinisial AK, JI, SD, MD, AD.
Baca Juga: Junimart Desak Menteri ATR Sofyan Djalil untuk Mundur
Dalam kasus ini, pihak desa menerbitkan surat palsu dengan objek lahan seluas 8.900 M² di atas lahan milik korban seluas 4 Ha. Akibat ulah para tersangka, lahan tersebut jadi bermasalah dan korban mengalami kerugian besar.
"Jadi 5 warga biasa ini awalnya mengelola lahan untuk ditanam. Namun lama kelamaan mereka ingin menguasainya dan bekerja sama dengan pihak desa untuk menerbitkan surat baru," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tanah Almarhum Ayah Diserobot, Uya Kuya Sewa Pengacara Top Buat Lawan Mafia Tanah
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
-
Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan AHY, Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam