SuaraBatam.id - Enam dari 21 unit kapal asing yang dilelang Kejaksaan Negeri Batam terjual dengan nominal Rp 1.191.671.743. Proses lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Selasa (2/11/2021).
Dikutip dari Batamnews, 6 unit kapal tersebut adalah KM BV 99994 sebesar Rp 389.999.888 dengan nama pemenang lelang Heng A Chuang, KM KG 90487 Rp 215.531.200 pemenang lelang Kalim, KM KG 94626 sebesar Rp 201.315.100 pemenang lelang Kalim, KM Nelayan Sejatera Rp 132.555.555 pemenang lelang Agusman, KM BV 96698 Rp 57.520.000, pemenang lelang Agusman, dan kapal PAF 4767 Rp 14.750.000 pemenang lelang Andi Efe.
Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi mengatakan hasil lelang dari 6 unit kapal itu sebesar Rp 1,191.671.743 merupakan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara.
“Proses lelang dilakukan secara online, melalui website lelang.go.id,” ujar Wahyu, Rabu (3/11/2021).
Ia menjelaskan proses lelang dilaksanakan dengan memilih penawar paling tinggi dari para penawar yang ada, sebelumnya kejaksaan telah menetapkan harga dari masing-masing kapal.
"Jadi penawar paling tinggi itu pemenangnya, yang menawar rendah gugur, " katanya.
Dalam proses penawaran ini, Wahyu mengatakan bersifat rahasia, dan baru dibuka usai proses lelang dilakukan.
"Kami dari Kejaksaan saja tidak boleh tahu nilai dari penawaran hingga usai lelang berakhir," kata dia.
Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang menambahkan, bahwa setiap kapal yang dilelang memiliki kekuatan hukum tetap atau telah inkrah.
Baca Juga: Blangkon Gus Miftah Laku Rp200 Juta, Uang Hasil Lelang Diberikan Santri Yatim dan Piatu
"Kondisi kapal bermacam-macam. Ada yang masih bagus, ada yang separuhnya tenggelam dan hancur," ujarnya.
Sebelumnya, 10 unit ikan asing hasil tangkapan ilegal fishing sempat dilakukan penenggelamaan di Perairan Air Raja, Galang, Batam, Kamis (4/3/2021).
Berita Terkait
-
Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman