
SuaraBatam.id - Enam dari 21 unit kapal asing yang dilelang Kejaksaan Negeri Batam terjual dengan nominal Rp 1.191.671.743. Proses lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Selasa (2/11/2021).
Dikutip dari Batamnews, 6 unit kapal tersebut adalah KM BV 99994 sebesar Rp 389.999.888 dengan nama pemenang lelang Heng A Chuang, KM KG 90487 Rp 215.531.200 pemenang lelang Kalim, KM KG 94626 sebesar Rp 201.315.100 pemenang lelang Kalim, KM Nelayan Sejatera Rp 132.555.555 pemenang lelang Agusman, KM BV 96698 Rp 57.520.000, pemenang lelang Agusman, dan kapal PAF 4767 Rp 14.750.000 pemenang lelang Andi Efe.
Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi mengatakan hasil lelang dari 6 unit kapal itu sebesar Rp 1,191.671.743 merupakan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara.
“Proses lelang dilakukan secara online, melalui website lelang.go.id,” ujar Wahyu, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Blangkon Gus Miftah Laku Rp200 Juta, Uang Hasil Lelang Diberikan Santri Yatim dan Piatu
Ia menjelaskan proses lelang dilaksanakan dengan memilih penawar paling tinggi dari para penawar yang ada, sebelumnya kejaksaan telah menetapkan harga dari masing-masing kapal.
"Jadi penawar paling tinggi itu pemenangnya, yang menawar rendah gugur, " katanya.
Dalam proses penawaran ini, Wahyu mengatakan bersifat rahasia, dan baru dibuka usai proses lelang dilakukan.
"Kami dari Kejaksaan saja tidak boleh tahu nilai dari penawaran hingga usai lelang berakhir," kata dia.
Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang menambahkan, bahwa setiap kapal yang dilelang memiliki kekuatan hukum tetap atau telah inkrah.
Baca Juga: Dikira Perhiasan Palsu, Wanita Ini Nyaris Buang Berlian Senilai Rp 42 M ke Tempat Sampah
"Kondisi kapal bermacam-macam. Ada yang masih bagus, ada yang separuhnya tenggelam dan hancur," ujarnya.
Sebelumnya, 10 unit ikan asing hasil tangkapan ilegal fishing sempat dilakukan penenggelamaan di Perairan Air Raja, Galang, Batam, Kamis (4/3/2021).
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!