SuaraBatam.id - Enam dari 21 unit kapal asing yang dilelang Kejaksaan Negeri Batam terjual dengan nominal Rp 1.191.671.743. Proses lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Selasa (2/11/2021).
Dikutip dari Batamnews, 6 unit kapal tersebut adalah KM BV 99994 sebesar Rp 389.999.888 dengan nama pemenang lelang Heng A Chuang, KM KG 90487 Rp 215.531.200 pemenang lelang Kalim, KM KG 94626 sebesar Rp 201.315.100 pemenang lelang Kalim, KM Nelayan Sejatera Rp 132.555.555 pemenang lelang Agusman, KM BV 96698 Rp 57.520.000, pemenang lelang Agusman, dan kapal PAF 4767 Rp 14.750.000 pemenang lelang Andi Efe.
Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi mengatakan hasil lelang dari 6 unit kapal itu sebesar Rp 1,191.671.743 merupakan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara.
“Proses lelang dilakukan secara online, melalui website lelang.go.id,” ujar Wahyu, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Blangkon Gus Miftah Laku Rp200 Juta, Uang Hasil Lelang Diberikan Santri Yatim dan Piatu
Ia menjelaskan proses lelang dilaksanakan dengan memilih penawar paling tinggi dari para penawar yang ada, sebelumnya kejaksaan telah menetapkan harga dari masing-masing kapal.
"Jadi penawar paling tinggi itu pemenangnya, yang menawar rendah gugur, " katanya.
Dalam proses penawaran ini, Wahyu mengatakan bersifat rahasia, dan baru dibuka usai proses lelang dilakukan.
"Kami dari Kejaksaan saja tidak boleh tahu nilai dari penawaran hingga usai lelang berakhir," kata dia.
Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang menambahkan, bahwa setiap kapal yang dilelang memiliki kekuatan hukum tetap atau telah inkrah.
Baca Juga: Dikira Perhiasan Palsu, Wanita Ini Nyaris Buang Berlian Senilai Rp 42 M ke Tempat Sampah
"Kondisi kapal bermacam-macam. Ada yang masih bagus, ada yang separuhnya tenggelam dan hancur," ujarnya.
Sebelumnya, 10 unit ikan asing hasil tangkapan ilegal fishing sempat dilakukan penenggelamaan di Perairan Air Raja, Galang, Batam, Kamis (4/3/2021).
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Website Lelang Rumah dan Kendaraan Online
-
Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz
-
Beredar 2 Kapal BRIN Dilelang di Situs Dirjen Kekayaan Negara, Langsung Dilirik Susi Pudjiastuti: Berapa Harganya?
-
Kelebihan KPR Solusi BRI, Rekomendasi Lelang Rumah yang Aman dan Terjangkau
-
Kemenag Buka Lelang Pesawat Jamaah Haji 2025, 6 Maskapai Ikut Seleksi
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan