SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dan Malaysia yang tiba di Batam, Kepulauan Riau, akan disuntik vaksin COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.
"Mereka kami suntik vaksin. Biasanya divaksinasi setelah hasil tes PCR kedua keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.
Kata dia, setiap PMI harus menjalani tes usap PCR setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Apabila hasilnya positif, maka mereka langsung mendapatkan penanganan di RSKI Pulau Galang.
Menurut dia, apabila hasilnya negatif, maka mereka akan menjalani karanatina di rumah susun yang disiapkan pemerintah daerah setempat dan kembali menjalani tes usap COVID-19 kedua. Apabila hasilnya positif, langsung dirawat di RSKI COVID-19. Sebaliknya apabila negatif dapat melanjutkan perjalanan dengan mendapatkan vaksin terlebih dulu.
Didi mengatakan, pihaknya memberikan suntikan vaksin jenis Sinovac untuk para PMI tersebut.
"Pelaksanaan vaksin di setiap rusun karantina sesuai jadwal," kata dia.
Ia menegaskan setiap PMI wajib menerima suntikan vaksin COVID-19. Bagi mereka yang belum menerima vaksin sama sekali, tidak boleh menolak.
Namun, katanya, pemberian vaksin diperbolehkan bagi mereka apabila sakit atau memiliki gangguan kesehatan serta tidak memiliki NIK.
Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, sebanyak 2.668 orang PMI terkonfirmasi positif COVID-19 dalam pemeriksaan setibanya di daerah setempat sepanjang Januari hingga 31 Oktober 2021. (antara)
Baca Juga: Selama Pandemi, 727 Orang Kru Kapal Terkonfirmasi positif COVID-19 di Batam
Berita Terkait
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025