SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dan Malaysia yang tiba di Batam, Kepulauan Riau, akan disuntik vaksin COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.
"Mereka kami suntik vaksin. Biasanya divaksinasi setelah hasil tes PCR kedua keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.
Kata dia, setiap PMI harus menjalani tes usap PCR setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Apabila hasilnya positif, maka mereka langsung mendapatkan penanganan di RSKI Pulau Galang.
Menurut dia, apabila hasilnya negatif, maka mereka akan menjalani karanatina di rumah susun yang disiapkan pemerintah daerah setempat dan kembali menjalani tes usap COVID-19 kedua. Apabila hasilnya positif, langsung dirawat di RSKI COVID-19. Sebaliknya apabila negatif dapat melanjutkan perjalanan dengan mendapatkan vaksin terlebih dulu.
Didi mengatakan, pihaknya memberikan suntikan vaksin jenis Sinovac untuk para PMI tersebut.
"Pelaksanaan vaksin di setiap rusun karantina sesuai jadwal," kata dia.
Ia menegaskan setiap PMI wajib menerima suntikan vaksin COVID-19. Bagi mereka yang belum menerima vaksin sama sekali, tidak boleh menolak.
Namun, katanya, pemberian vaksin diperbolehkan bagi mereka apabila sakit atau memiliki gangguan kesehatan serta tidak memiliki NIK.
Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, sebanyak 2.668 orang PMI terkonfirmasi positif COVID-19 dalam pemeriksaan setibanya di daerah setempat sepanjang Januari hingga 31 Oktober 2021. (antara)
Baca Juga: Selama Pandemi, 727 Orang Kru Kapal Terkonfirmasi positif COVID-19 di Batam
Berita Terkait
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam