SuaraBatam.id - Rachel Vennya tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan jadi tersangka kasus kekarantinaan kesehatan.
Hal itu dikarenakan masa hukuman kasus tersebut hanya satu tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
“Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara,” ujarnya, Senin (1/11/2021), dikutip dari hops.id.
Berita tersebut diunggah ulang oleh pegiat media sosial, Adam Deni di Instagram Story-nya. “Sesuai prediksi 4 hari yg lalu ya….,” kata Adam Deni pada Senin, 1 November 2021.
Namun, kabar Rachel Vennya tak ditahan tampaknya membuat Adam Deni kecewa. Sebelumnya, ia juga memperkirakan bahwa Rachel Vennya akan menjadi tersangka dan tidak diperbolehkan lagi untuk pulang ke rumah.
“Prediksi 4 hari yg lalu.. Meleset dibagian “gak boleh pulang”, karena skrg ternyata malah gak ditahan,” ujar Adam Deni dengan dibubuhi tujuh emoji tertawa hingga mengeluarkan air mata.
Reaksi warganet soal Rachel Vennya jadi tersangka tapi tak ditahan
Unggahan Adam Deni langsung diunggah ulang oleh akun anonim @playitsafebaby. Akun tersebut turut menuliskan keterangan, “rv be like: i came here to drop some moneeeeyy,”.
Sontak saja, komentar warganet langsung membanjiri unggahan tersebut. Banyak yang terkejut dan heran mengapa Rachel Vennya tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka dengan alasan hanya satu tahun kurungan penjara.
“HAH GIMANA GIMANA? GA DI TAHAN KARNA MASA TAHANAN NYA CUMA SATU TAHUN??!,” komentar warganet.
“Ada yg cm 6 bulan aja ditahan ya wlpn beda kasus ya tp ga hrs bedain jg lah. “Tersangka namun tak ditahan karna masa tahanan 1 tahun” ??????,” tulis yang lain.
“yah kok kurang tegas ya, mau setahun sebulan sehari pun namanya hukuman ya harus dijalanin bukan?!,” ujar lainnya.
“Bisa bisanya tersangka tapi gak ditahan.. ini kasusnya dia tuh ngerugiiin banyak pihak lho. Giliran artis/selebgram open bo kok ditahan .. padahal yg dijual awake dewe,” timpal warganet lain.
Namun, ada pulang yang beranggapan bahwa Rachel Vennya tak ditahan sudah dapat diprediksi.
“udah duga sihhh hahahah,” tutur warganet.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya