Di langkah ini, kamu hanya perlu memasukkan email ataupun nomor HP yang sebelumnya sudah terdaftar. Klik tombol Lanjutkan dan tunggu proses selanjutnya yang akan muncul dalam waktu beberapa detik. Setelah loading selesai, kamu akan diarahkan masuk ke laman privacy lainnya.
4. Pertanyaan keamanan
Setelah memasukkan kembali email maupun nomor HP, langkah selanjutnya yang harus dipenuhi adalah menjawab pertanyaan keamanan yang kamu pilih saat membuat akun dulu.
Kamu perlu mengingat kembali apa pertanyaan yang dipilih saat signup. Selain itu, kamu juga perlu mengingat dengan akurat jawaban yang dimasukkan ke kolom yang answers.
Maka dari itu, alangkah baiknya kamu memang harus mencatat pertanyaan privasi ini ketika membuat akun di platform mana pun. Jangan karena butuh cepat dan ingin segera memakai akunnya, kamu jadi asal-asalan memilih dan menjawab. Di saat genting seperti ini, kegunaan mereka baru benar-benar dibutuhkan.
Setelah berhasil menjawab pertanyaan keamaan, klik Lanjutkan atau Next. Tunggu sebentar sebelum kamu diarahkan ke laman selanjutnya.
5. Buat password baru
Setelah semua langkah ketika lupa password Facebook di atas sudah terpenuhi, kamu sudah masuk ke cara terakhir, yakni membuat password baru.
Kamu akan diarahkan ke laman yang bertuliskan untuk memasukkan password baru di kolom yang sudah ada. Isi kedua kolom tersebut dengan kata sandi barumu. Jika sudah, klik Lanjutkan atau Next.
Baca Juga: Logo Jempol Facebook, Diganti Meta
Tak lama kemudian, kamu akan mendapatkan link untuk mengonfirmasi password barumu. Klik link tersebut untuk melanjutkan proses verifikasi.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi yang memberitahukan bahwa kamu bisa log in kembali dalam kurun waktu kurang lebih 24 jam atau bahkan bisa lebih cepat dari estimasi tersebut.
Dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, kamu sudah bisa untuk mulai mengakses dan log in ke akun yang sebelumnya tidak bisa dibuka karena lupa password Facebook. Tanpa perlu bikin baru, kamu bisa kembali aktif di media sosial tersebut dengan memulihkan password lama menjadi baru.
Saat akan kembali mengakses Facebook, jangan lupa untuk memasukkan kata sandi yang baru, ya! Persoalan dan tutorial cara mengatasi lupa password FB sudah bisa terselesaikan dalam waktu singkat. Tinggal mengikuti arahan dari laman yang sudah ada, kamu bisa dengan mudah memasukkan data yang diminta.
Setelah itu, tinggal tunggu konformasi dari pihak Facebook dan kamu bisa kembali mengaksesnya. Daftar teman, grup, fanpage, dan message tetap ada dan tidak akan ada yang hilang.
Berita Terkait
-
7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob
-
Ratusan Juru Parkir Batam Didata, Janji Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
CEK FAKTA: Program MBG Diganti Jadi Bantuan Rp350 Ribu per Hari, Benarkah?