SuaraBatam.id - Pemerintahan kota (pemko) Batam menambah tiga gedung SMP negeri untuk tiga kecamatan di Batam.
Saat ini ketiga gedung tersebut dalam proses pembangunan. Progres pembangunan kini sudah mencapai 80 persen.
Dikutip dari Batamnews, adapun tiga SMP negeri yang sedang dalam pembangunan tersebut yaitu, SMP Negeri 60, SMP Negeri 61 dan SMP Negeri 62.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan tiga gedung sekolah itu dibangun di Kecamatan Nongsa, Bengkong dan Sagulung.
"Pembangunan tiga gedung sekolah tersebut sebagai solusi daya tampung yang belum memadai," ujar Hendri, Sabtu (30/10/2021).
Ia menjelaskan proses pembangunan masih berlanjut, dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. "Jadi kalau gedung sekolah ini sudah terbangun, tidak perlu lagi menumpang di sekolah lain," katanya.
Kebutuhan sekolah untuk Kota Batam masih terus tinggi. Hal ini karena minat masuk ke sekolah negeri setiap tahun mengalami kenaikan yang dipicu menurunnya kemampuan ekonomi untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.
"Apalagi beberapa tahun ini ekonomi Batam tengah dihantam pandemi Covid-19. Sehingga banyak orangtua kehilangan pekerjaan mereka, sehingga tak mampu ke swasta," kata dia.
Nantinya, tiga unit sekolah baru ini akan langsung difungsikan untuk proses belajar mengajar. Saat ini siswa sudah mulai belajar tatap muka meskipun masih terbatas.
Pembangunan tiga unit sekolah baru ini merupakan proyek infrastruktur yang tertunda tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Karyawan Temukan Mayat di Hutan Batam Hills Golf, Begini Ciri-cirinya
"Kami melihat skala prioritas, dan pembangunan tiga unit sekolah baru ini termasuk yang urgent, untuk itu dibangun tahun ini. Pembangunan ini sekaligus persiapan untuk menyambut belajar tatap muka ke depannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Puluhan Roket Iran Hantam Kantor Netanyahu, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas