SuaraBatam.id - Mayat pria paruh baya ditemukan di kawasan hutan, belakang Batam Hills Golf, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021).
Ciri-ciri mayat tersebut mengenakan celana kain dan baju polo warna gelap dengn garis biru.
Di samping mayat juga diketemukan dua botol cairan racun anti-nyamuk.
Dikutip dari Batamnews, Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Sabtu (30/10/2021) menyebut, mayat pria itu ditemukan pertama kali oleh karyawan Batam Hills Golf saat hendak mencari bola golf.
Awalnya, karyawan padang golf itu sempat mengira pria itu sedang tertidur dalam posisi telentang.
"Saat coba dibangunkan ternyata sudah sudah tak bernyawa. Mayat sekarang ada di RS Bhayangkara," pungkasnya.
"Proses autopsi masih berjalan, dan dari kesimpulan sementara tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," kata dia.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia