SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah mengizinkan penyelenggaraan konser musik dan seni di Batam. Hal itu sejalan dengan menurunnya kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, untuk penyelenggaraan konser musik dan seni harus memenuhi persyaratan tertentu.
Pelaksanaan kegiatan seni dan konser musik harus mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 56 tahun 2021.
"Apapun nama acaranya mau konser musik, bazar makanan, atau pagelaran seni lainnya tetap harus sesuai dengan aturan yang ada. Upaya untuk membangkitkan pariwisata tetap harus dilakukan, namun sekali lagi tetap jangan ada pelanggaran keramaian," bebernya.
Kata dia, saat ini sektor pariwisata masih berupaya kembali menata diri, dan bersiap menyambut wisatawan.
Untuk tahap awal masih fokus pada wisatawan Nusantara, hal ini karena pintu masuk bagi wisatawan mancanegara masih belum dibuka.
"Bagaimana menarik wisnus ke Batam. Jadi kami bersama pelaku wisata lagi menggagas acara agar bisa menarik orang ke Batam. Salah satunya melalui Kenduri Seni Melayu (KSM) yang digelar akhir tahun nanti. Ini merupakan agenda rutin yang diharapkan menarik wisnus," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih sedang berupaya menumbuhkan warga lokal untuk menghadiri setiap kegiatan yang digelar baik pemerintah maupun swasta.
Hal ini guna memberikan peluang bagi pelaku pariwisata untuk bisa menggelar acara yang bisa menarik wisatawan lokal untuk datang.
Baca Juga: Update Covid-19 di Batam: Nol Pasien Meninggal dan Tidak Ada Kecamatan Zona Merah
"Kemarin sudah digelar bazar makanan, harapannya bisa membantu pengusaha kuliner meningkatkan usaha mereka. Kami akan fasilitasi apapun kegiatan yang dibuat, demi menaikkan minat masyarakat dan daya beli tentunya," kata dia.
Mengenai kegiatan Kenduri Seni Melayu (KSM), pihaknya mulai mempersiapkan kegiatan dengan banyak orang tersebut. Namun tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Masih sedang dipersiapkan,” katanya.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan 12 Musisi di 3 Panggung dengan Dukungan XL Ultra 5G+
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen