SuaraBatam.id - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan tugas Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin akan digantikan oleh Deputi III BP Batam, Purwiyanto.
“Sementata waktu A3 (Deputi 3) dulu,” ujar Rudi, Jumat (29/10/2021) dikutip dari Batamnews.
Kata Rudi, setelah kepulangannya dari Uni Emirat Arab (UEA) atau Dubai, maka tugas Deputi IV akan menjadi tanggungjawabnya.
“Nanti sepulang dari Dubai, saya yang ambil alih,” katanya.
Sementara itu, mengenai proses lelang sistem pengelolaan air minum (SPAM) Batam, Rudi mengatakan tidak ada persoalan. Proses lelang tersebut berada di bawah Deputi IV BP Batam.
“Tak ada masalah, tadi juga saya sudah tanda tangan untuk perpanjangan kontraknya,” ucapnya.
Diketahui, Syahril Japarin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo periode 2016-2019.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perindo 2016-2017.
Kasus korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo 2016-2019, diketahui Syahril Japarin berperan untuk menerbitkan Surat Hutang Jangka Menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan mendapatkan Dana sebesar Rp 200 miliar.
Baca Juga: Update Covid-19 di Batam: Nol Pasien Meninggal dan Tidak Ada Kecamatan Zona Merah
Terdiri atas Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri B.
Bahwa MTN adalah salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek, namun penggunaan dana MTN Seri A dan seri B tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana prospek atau tujuan penerbitan MTN seri A dan seri B.
MTN seri A dan seri B sebagaimana maksud sebagian besar digunakan bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Business Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) dalam menggunakan metode bisnis perdagangan ikan tersebut, yaitu metode jual-beli ikan putus.
Berita Terkait
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Eksaminasi Putusan Kerry Riza, Guru Besar UI Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki