Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:49 WIB
Syahril Japarin, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) saat diamankan (foto: antara)

Sebelumnya, Kamis (21/10), penyidik telah menetapkan mantan Vice President Divisi P3 Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur berinisial Nabil M Basyuni sebagai tersangka.

Meski telah ada tersangka, nilai kerugian negara masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (antara)

Load More