SuaraBatam.id - Terkait penganiayaan seorang pegawai oleh preman di kopi tiam YS Ruko Mitra Junction, polisi telah mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, berdasarkan pemeriksaan dari lima orang saksi, korban, dan rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, saat ini menurut Kapolda Kepulauan Riau(Kepri), Irjen Pol Aris Budiman bahwa pihaknya belum dapat mengamankan pelaku sejak perkara dilaporkan Juli lalu.
"Pelaku belum diamankan, saat ini statusnya masih dalam pengejaran. Walau memang benar kasus ini telah dilaporkan Juli lalu ke Polsek Batam Kota," terangnya dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.
Guna mempercepat pengejaran, kini Laporan Perkara (LP) telah ditarik untuk ditangani oleh Polresta Barelang.
"Nantinya unit dari Polresta Barelang, juga akan di back up oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri," tegasnya.
Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan satu fakta lain yang diduga menjadi awal permasalahan.
Diduga pelaku yang datang bersama rekan-rekannya, awalnya berniat untuk melakukan penagihan hutang.
"Awalnya masalah diduga utang-piutang, kemungkinan ada perdebatan di TKP. Yang akhirnya berujung dugaan pemukulan yang dilakukan oleh R. Karena di video yang viral, kita hanya melihat dorong-dorongan saja," ungkapnya.
Sebelumnya, adapun peristiwa penganiayaan ini viral setelah akum instagram @majeliskopi08's memposting peristiwa yang diketahui diambil dari akun Facebook Zhang Ya Li Li.
Baca Juga: PT. Millenium Investment Klaim Perumahan Winner Bengkong, Akan Layangkan Gugatan
Dalam video berdurasi 51 detik ini, terlihat adanya keributan antara karyawan cafe dengan segerombolan orang yang di duga preman, dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa Pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'.
Adapun kasus tersebut diketahui terjadi di Kopitiam YS Ruko Mitra Junction, Batam Kota, dan dalam postingan tersebut ditemukan keterangan bahwa pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan apapun terhadap penganiayaan pegawai Kopitiam tersebut.
Diposting sejak dua hari lalu, tagar percuma lapor polisi kembali mencuat pada kolom komentar, yang dilakukan oleh warganet.
Salah satunya seperti yang ditulis oleh akun
@abdul_qodir14
Bakal rame lgi ni kyanya tagar #percumalaporpolisi
@sayahilman.it
#percumalaporpolisi #laportuhkeinstagram #viralbarukerja miris, gaji yang kau terima tanpa memenuhi kewajiban mu, itu haram.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar