SuaraBatam.id - Terkait penganiayaan seorang pegawai oleh preman di kopi tiam YS Ruko Mitra Junction, polisi telah mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, berdasarkan pemeriksaan dari lima orang saksi, korban, dan rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, saat ini menurut Kapolda Kepulauan Riau(Kepri), Irjen Pol Aris Budiman bahwa pihaknya belum dapat mengamankan pelaku sejak perkara dilaporkan Juli lalu.
"Pelaku belum diamankan, saat ini statusnya masih dalam pengejaran. Walau memang benar kasus ini telah dilaporkan Juli lalu ke Polsek Batam Kota," terangnya dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.
Guna mempercepat pengejaran, kini Laporan Perkara (LP) telah ditarik untuk ditangani oleh Polresta Barelang.
"Nantinya unit dari Polresta Barelang, juga akan di back up oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri," tegasnya.
Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan satu fakta lain yang diduga menjadi awal permasalahan.
Diduga pelaku yang datang bersama rekan-rekannya, awalnya berniat untuk melakukan penagihan hutang.
"Awalnya masalah diduga utang-piutang, kemungkinan ada perdebatan di TKP. Yang akhirnya berujung dugaan pemukulan yang dilakukan oleh R. Karena di video yang viral, kita hanya melihat dorong-dorongan saja," ungkapnya.
Sebelumnya, adapun peristiwa penganiayaan ini viral setelah akum instagram @majeliskopi08's memposting peristiwa yang diketahui diambil dari akun Facebook Zhang Ya Li Li.
Baca Juga: PT. Millenium Investment Klaim Perumahan Winner Bengkong, Akan Layangkan Gugatan
Dalam video berdurasi 51 detik ini, terlihat adanya keributan antara karyawan cafe dengan segerombolan orang yang di duga preman, dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa Pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'.
Adapun kasus tersebut diketahui terjadi di Kopitiam YS Ruko Mitra Junction, Batam Kota, dan dalam postingan tersebut ditemukan keterangan bahwa pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan apapun terhadap penganiayaan pegawai Kopitiam tersebut.
Diposting sejak dua hari lalu, tagar percuma lapor polisi kembali mencuat pada kolom komentar, yang dilakukan oleh warganet.
Salah satunya seperti yang ditulis oleh akun
@abdul_qodir14
Bakal rame lgi ni kyanya tagar #percumalaporpolisi
@sayahilman.it
#percumalaporpolisi #laportuhkeinstagram #viralbarukerja miris, gaji yang kau terima tanpa memenuhi kewajiban mu, itu haram.
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang