SuaraBatam.id - Terkait penganiayaan seorang pegawai oleh preman di kopi tiam YS Ruko Mitra Junction, polisi telah mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, berdasarkan pemeriksaan dari lima orang saksi, korban, dan rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, saat ini menurut Kapolda Kepulauan Riau(Kepri), Irjen Pol Aris Budiman bahwa pihaknya belum dapat mengamankan pelaku sejak perkara dilaporkan Juli lalu.
"Pelaku belum diamankan, saat ini statusnya masih dalam pengejaran. Walau memang benar kasus ini telah dilaporkan Juli lalu ke Polsek Batam Kota," terangnya dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.
Guna mempercepat pengejaran, kini Laporan Perkara (LP) telah ditarik untuk ditangani oleh Polresta Barelang.
"Nantinya unit dari Polresta Barelang, juga akan di back up oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri," tegasnya.
Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan satu fakta lain yang diduga menjadi awal permasalahan.
Diduga pelaku yang datang bersama rekan-rekannya, awalnya berniat untuk melakukan penagihan hutang.
"Awalnya masalah diduga utang-piutang, kemungkinan ada perdebatan di TKP. Yang akhirnya berujung dugaan pemukulan yang dilakukan oleh R. Karena di video yang viral, kita hanya melihat dorong-dorongan saja," ungkapnya.
Sebelumnya, adapun peristiwa penganiayaan ini viral setelah akum instagram @majeliskopi08's memposting peristiwa yang diketahui diambil dari akun Facebook Zhang Ya Li Li.
Baca Juga: PT. Millenium Investment Klaim Perumahan Winner Bengkong, Akan Layangkan Gugatan
Dalam video berdurasi 51 detik ini, terlihat adanya keributan antara karyawan cafe dengan segerombolan orang yang di duga preman, dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa Pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'.
Adapun kasus tersebut diketahui terjadi di Kopitiam YS Ruko Mitra Junction, Batam Kota, dan dalam postingan tersebut ditemukan keterangan bahwa pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan apapun terhadap penganiayaan pegawai Kopitiam tersebut.
Diposting sejak dua hari lalu, tagar percuma lapor polisi kembali mencuat pada kolom komentar, yang dilakukan oleh warganet.
Salah satunya seperti yang ditulis oleh akun
@abdul_qodir14
Bakal rame lgi ni kyanya tagar #percumalaporpolisi
@sayahilman.it
#percumalaporpolisi #laportuhkeinstagram #viralbarukerja miris, gaji yang kau terima tanpa memenuhi kewajiban mu, itu haram.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen