SuaraBatam.id - Terkait penganiayaan seorang pegawai oleh preman di kopi tiam YS Ruko Mitra Junction, polisi telah mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, berdasarkan pemeriksaan dari lima orang saksi, korban, dan rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, saat ini menurut Kapolda Kepulauan Riau(Kepri), Irjen Pol Aris Budiman bahwa pihaknya belum dapat mengamankan pelaku sejak perkara dilaporkan Juli lalu.
"Pelaku belum diamankan, saat ini statusnya masih dalam pengejaran. Walau memang benar kasus ini telah dilaporkan Juli lalu ke Polsek Batam Kota," terangnya dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.
Guna mempercepat pengejaran, kini Laporan Perkara (LP) telah ditarik untuk ditangani oleh Polresta Barelang.
"Nantinya unit dari Polresta Barelang, juga akan di back up oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri," tegasnya.
Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan satu fakta lain yang diduga menjadi awal permasalahan.
Diduga pelaku yang datang bersama rekan-rekannya, awalnya berniat untuk melakukan penagihan hutang.
"Awalnya masalah diduga utang-piutang, kemungkinan ada perdebatan di TKP. Yang akhirnya berujung dugaan pemukulan yang dilakukan oleh R. Karena di video yang viral, kita hanya melihat dorong-dorongan saja," ungkapnya.
Sebelumnya, adapun peristiwa penganiayaan ini viral setelah akum instagram @majeliskopi08's memposting peristiwa yang diketahui diambil dari akun Facebook Zhang Ya Li Li.
Baca Juga: PT. Millenium Investment Klaim Perumahan Winner Bengkong, Akan Layangkan Gugatan
Dalam video berdurasi 51 detik ini, terlihat adanya keributan antara karyawan cafe dengan segerombolan orang yang di duga preman, dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa Pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'.
Adapun kasus tersebut diketahui terjadi di Kopitiam YS Ruko Mitra Junction, Batam Kota, dan dalam postingan tersebut ditemukan keterangan bahwa pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan apapun terhadap penganiayaan pegawai Kopitiam tersebut.
Diposting sejak dua hari lalu, tagar percuma lapor polisi kembali mencuat pada kolom komentar, yang dilakukan oleh warganet.
Salah satunya seperti yang ditulis oleh akun
@abdul_qodir14
Bakal rame lgi ni kyanya tagar #percumalaporpolisi
@sayahilman.it
#percumalaporpolisi #laportuhkeinstagram #viralbarukerja miris, gaji yang kau terima tanpa memenuhi kewajiban mu, itu haram.
Berita Terkait
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri
-
6 Pemain Preman Pensiun yang Telah Meninggal Dunia, Terbaru Epy Kusnandar
-
Epy Kusnandar Meninggal Dunia: Publik Berduka di X, Kang Mus Trending
-
Mengenang Epy Kusnandar di Kantor Suara.com: Aktor Watak yang Irit Bicara
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam