Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:11 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

Hasilnya sekitar 4.200-an orang berhak menerima BLT lansia sebesar Rp 300 ribu per bulan itu.

"Setiap lansia nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 900 ribu perbulan. Besaran nominal itu dari hasil akumulatif terhitung selama 3 bulan dari Oktober sampai Desember 2021," jelasnya.

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus diperhatikan dalam program BLT lansia yakni bantuan tersebut dikhususkan bagi lansia di atas 60 tahun.

Selain itu juga, bagi Lansia yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT dana desa, tentu tidak masuk dalam program BLT lansia ini. Karena bantuan yang disalurkan tidak boleh double penerimanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun Tertinggi di Kepri, Ini Datanya

"Program ini tidak hanya dijalankan pada tahun ini saja. Tapi sampai 2024 mendatang," sebutnya

Load More