SuaraBatam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepulauan Riau membantah kabar adanya ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia dan Singapura yang dinyatakan Covid-19 dan dirawat di Batam.
Sebelumnya tersiar kabar, sebanyak 255 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Malaysia dan Singapura, yang pulang ke Indonesia melalui Batam pada, Minggu (24/10/2021) dinyatakan postif Covid-19.
"Hal tersebut tidak benar, tidak ada teman-teman PMI yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu kemarin seperti yang beredar melalui media sosial," tegas Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021).
Mengenai data 255 PMI tersebut, Reza menerangkan bahwa data tersebut adalah jumlah pasien rawat inap yang ada di RSKI Galang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Namun hingga hari ini, angka tersebut sudah mengalami penurunan, di mana tercatat pada, Selasa (26/10/2021) kini jumlah pasien rawat di RSKI Galang hanya 214 orang.
"Saya merasa ada salah paham pada penerima data harian dari satgas khusus ini. 255 PMI itu intinya bukan yang datang, melainkan akumulasi dari jumlah total pasien yang dirawat di RSKI. Namun hari ini sudah tinggal 214 orang saja," terangnya.
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Reza menerangkan bahwa pada hari yang dimaksud, adapun jumlah PMI yang masuk melalui Batam diketahui hanya berjumlah 130 orang.
Sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, para PMI yang masuk juga telah menunjukkan surat hasil tes PCR, dan kemudian dilakukan tes ulang di area pelabuhan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Dan hasilnya semua negatif, untuk itu saat ini mereka telah berada di Rumah Susun (Rusun) yang memang disediakan sebagai lokasi karantina sementara," tegasnya.
Baca Juga: Viral Preman Buat Gaduh di Kopi Tiam Batam, Komentar Netizen: Percuma Lapor Polisi
Reza juga menegaskan walau hasil test ulang dinyatakan negatif, namun sesuai dengan aturan yang berlaku para PMI yang masuk wajib untuk melalui karantina sementara selama 10 hari.
Reza juga menambahkan pada Senin (25/10/2021) malam kemarin, Tim Satgas Khusus juga menerima data bahwa total PMI yang masuk ke Indonesia melalui Batam mencapai total 201 orang.
"Sama juga disini kami lakukan tes ulang dan hasilnya semua negatif. Kemudian mereka kita antar ke karantina sementara, sebelum nantinya pulang ke daerah asal masing-masing," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar