SuaraBatam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepulauan Riau membantah kabar adanya ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia dan Singapura yang dinyatakan Covid-19 dan dirawat di Batam.
Sebelumnya tersiar kabar, sebanyak 255 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Malaysia dan Singapura, yang pulang ke Indonesia melalui Batam pada, Minggu (24/10/2021) dinyatakan postif Covid-19.
"Hal tersebut tidak benar, tidak ada teman-teman PMI yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu kemarin seperti yang beredar melalui media sosial," tegas Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021).
Mengenai data 255 PMI tersebut, Reza menerangkan bahwa data tersebut adalah jumlah pasien rawat inap yang ada di RSKI Galang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Namun hingga hari ini, angka tersebut sudah mengalami penurunan, di mana tercatat pada, Selasa (26/10/2021) kini jumlah pasien rawat di RSKI Galang hanya 214 orang.
"Saya merasa ada salah paham pada penerima data harian dari satgas khusus ini. 255 PMI itu intinya bukan yang datang, melainkan akumulasi dari jumlah total pasien yang dirawat di RSKI. Namun hari ini sudah tinggal 214 orang saja," terangnya.
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Reza menerangkan bahwa pada hari yang dimaksud, adapun jumlah PMI yang masuk melalui Batam diketahui hanya berjumlah 130 orang.
Sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, para PMI yang masuk juga telah menunjukkan surat hasil tes PCR, dan kemudian dilakukan tes ulang di area pelabuhan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Dan hasilnya semua negatif, untuk itu saat ini mereka telah berada di Rumah Susun (Rusun) yang memang disediakan sebagai lokasi karantina sementara," tegasnya.
Baca Juga: Viral Preman Buat Gaduh di Kopi Tiam Batam, Komentar Netizen: Percuma Lapor Polisi
Reza juga menegaskan walau hasil test ulang dinyatakan negatif, namun sesuai dengan aturan yang berlaku para PMI yang masuk wajib untuk melalui karantina sementara selama 10 hari.
Reza juga menambahkan pada Senin (25/10/2021) malam kemarin, Tim Satgas Khusus juga menerima data bahwa total PMI yang masuk ke Indonesia melalui Batam mencapai total 201 orang.
"Sama juga disini kami lakukan tes ulang dan hasilnya semua negatif. Kemudian mereka kita antar ke karantina sementara, sebelum nantinya pulang ke daerah asal masing-masing," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series