SuaraBatam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepulauan Riau membantah kabar adanya ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia dan Singapura yang dinyatakan Covid-19 dan dirawat di Batam.
Sebelumnya tersiar kabar, sebanyak 255 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Malaysia dan Singapura, yang pulang ke Indonesia melalui Batam pada, Minggu (24/10/2021) dinyatakan postif Covid-19.
"Hal tersebut tidak benar, tidak ada teman-teman PMI yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu kemarin seperti yang beredar melalui media sosial," tegas Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021).
Mengenai data 255 PMI tersebut, Reza menerangkan bahwa data tersebut adalah jumlah pasien rawat inap yang ada di RSKI Galang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Namun hingga hari ini, angka tersebut sudah mengalami penurunan, di mana tercatat pada, Selasa (26/10/2021) kini jumlah pasien rawat di RSKI Galang hanya 214 orang.
"Saya merasa ada salah paham pada penerima data harian dari satgas khusus ini. 255 PMI itu intinya bukan yang datang, melainkan akumulasi dari jumlah total pasien yang dirawat di RSKI. Namun hari ini sudah tinggal 214 orang saja," terangnya.
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Reza menerangkan bahwa pada hari yang dimaksud, adapun jumlah PMI yang masuk melalui Batam diketahui hanya berjumlah 130 orang.
Sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, para PMI yang masuk juga telah menunjukkan surat hasil tes PCR, dan kemudian dilakukan tes ulang di area pelabuhan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Dan hasilnya semua negatif, untuk itu saat ini mereka telah berada di Rumah Susun (Rusun) yang memang disediakan sebagai lokasi karantina sementara," tegasnya.
Baca Juga: Viral Preman Buat Gaduh di Kopi Tiam Batam, Komentar Netizen: Percuma Lapor Polisi
Reza juga menegaskan walau hasil test ulang dinyatakan negatif, namun sesuai dengan aturan yang berlaku para PMI yang masuk wajib untuk melalui karantina sementara selama 10 hari.
Reza juga menambahkan pada Senin (25/10/2021) malam kemarin, Tim Satgas Khusus juga menerima data bahwa total PMI yang masuk ke Indonesia melalui Batam mencapai total 201 orang.
"Sama juga disini kami lakukan tes ulang dan hasilnya semua negatif. Kemudian mereka kita antar ke karantina sementara, sebelum nantinya pulang ke daerah asal masing-masing," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar