SuaraBatam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepulauan Riau membantah kabar adanya ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia dan Singapura yang dinyatakan Covid-19 dan dirawat di Batam.
Sebelumnya tersiar kabar, sebanyak 255 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Malaysia dan Singapura, yang pulang ke Indonesia melalui Batam pada, Minggu (24/10/2021) dinyatakan postif Covid-19.
"Hal tersebut tidak benar, tidak ada teman-teman PMI yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu kemarin seperti yang beredar melalui media sosial," tegas Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021).
Mengenai data 255 PMI tersebut, Reza menerangkan bahwa data tersebut adalah jumlah pasien rawat inap yang ada di RSKI Galang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Namun hingga hari ini, angka tersebut sudah mengalami penurunan, di mana tercatat pada, Selasa (26/10/2021) kini jumlah pasien rawat di RSKI Galang hanya 214 orang.
"Saya merasa ada salah paham pada penerima data harian dari satgas khusus ini. 255 PMI itu intinya bukan yang datang, melainkan akumulasi dari jumlah total pasien yang dirawat di RSKI. Namun hari ini sudah tinggal 214 orang saja," terangnya.
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Reza menerangkan bahwa pada hari yang dimaksud, adapun jumlah PMI yang masuk melalui Batam diketahui hanya berjumlah 130 orang.
Sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, para PMI yang masuk juga telah menunjukkan surat hasil tes PCR, dan kemudian dilakukan tes ulang di area pelabuhan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Dan hasilnya semua negatif, untuk itu saat ini mereka telah berada di Rumah Susun (Rusun) yang memang disediakan sebagai lokasi karantina sementara," tegasnya.
Baca Juga: Viral Preman Buat Gaduh di Kopi Tiam Batam, Komentar Netizen: Percuma Lapor Polisi
Reza juga menegaskan walau hasil test ulang dinyatakan negatif, namun sesuai dengan aturan yang berlaku para PMI yang masuk wajib untuk melalui karantina sementara selama 10 hari.
Reza juga menambahkan pada Senin (25/10/2021) malam kemarin, Tim Satgas Khusus juga menerima data bahwa total PMI yang masuk ke Indonesia melalui Batam mencapai total 201 orang.
"Sama juga disini kami lakukan tes ulang dan hasilnya semua negatif. Kemudian mereka kita antar ke karantina sementara, sebelum nantinya pulang ke daerah asal masing-masing," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal