Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:33 WIB
Bersepeda di Singapura (Visit Singapore)

SuaraBatam.id - Otoritas Singapura belum membuka pintu masuk wisata bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Achmad Farchanny bahwa keberangkatan WNI ke Singapura, hanya untuk beberapa kategori khusus.

"Karena Indonesia masuk dalam kategori III. Ketentuan keberangkatan ini mengikuti aturan dan kebijakan yang diterapkan negara tujuan atau Singapura," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2021).

Dalam aturan tersebut, Achmad Farchanny juga menegaskan bahwa dengan kategori khusus ini, maka Singapura belum membuka pintu bagi turis.

Meskipun sudah ada kebijakan untuk memperbolehkan WNI masuk ke negara patung singa tersebut.

Baca Juga: Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib

Ketentuan pembukaan untuk WNI sementara ini hanya untuk mereka memiliki visa khusus, seperti pelajar yang menempuh pendidikan di Singapura, dan WNI yang bekerja di sana.

Syarat yang harus dipenuhi di antaranya hasil negatif PCR tes dalam kurun waktu 2x24 jam, menjalani proses karantina selama 10 hari di Singapura.

"Jadi harus ikut ketentuan mereka. Untuk itu bagi mereka yang ingin berwisata harus bersabar dulu, hingga adanya kebijakan baru dari Singapura terkait pembukaan pintu masuk bagi wisman, khususnya dari Batam," ungkapnya.

Pernyataan tersebut juga senada dalam keterangan resmi yang dilansir dari website Ministry of Health Singapore.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pembukaan pintu masuk bagi kedua negara dibuka dengan sangat hati-hati.

Baca Juga: Minyak Goreng di Batam Merangkak Naik, Pedagang Gorengan Bingung

Kedua negara masih berusaha mengendalikan Covid-19, di mana Batam saat ini juga masih mempersiapkan diri dengan menyukseskan vaksinasi, dan survei imun.

"Saya tidak mau buru-buru, dan saya rasa mereka negara tetangga juga melakukan hal yang sama, sebab gelombang ketiga masih mengancam, kalau salah ambil keputusan. Sebagai kepala daerah saya berkewajiban menjaga dan memastikan kondisi aman untuk dikunjungi, begitu sebaliknya. Sebab kalau sudah ada satu kasus saja, pasti dampaknya luar biasa. Sekarang sudah cukup baik kondisi, saya tak ingin kondisi memburuk akibat terburu-buru," bebernya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More