SuaraBatam.id - Anji Drive sudah divonis bebas sejak beberapa hari yang lalu. Hal itu diketahui dari Manajer Anji, Erie yang mengonfirmasi kabar kepulangan Anji.
Ia mengatakan sejak beberapa hari lalu pelantun Dia ini meninggalkan RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Anji telah menjalani masa rehabilitasi setelah empat bulan.
"Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu mas," ungkap Erie, manajer Anji saat dihubungi awak media, Kamis (21/10/2021).
Mananjer Anji menerangkan, kepulangan sang musisi dijemput oleh istrinya, Wina Natalia. Pasangan itu pun disebut langsung kembali ke kediaman mereka.
"Iya (dijemput)," tutur Erie.
Sayang Erie tidak menjelaskan secara detail mengenai bebasnya pelantun Bersama Bintang tersebut. Ia hanya menegaskan musisi 43 tahun itu sudah bebas.
"Iya, bebasnya tadi," tutupnya.
Seperti diketahui, Anji divonis empat bulan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu dibacakan dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Pemkot Akan Ambil Sampel Darah Warga Batam untuk Survei Kesiapan Travel Bubble
Dalam sidang, hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.
Sebagai informasi, musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
Karhutla di Berau Kepung Pusat Rehabilitasi, 18 Orang Utan Kini Dalam Bahaya
-
Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar
-
Desa Sade Terbakar, Pemerintah Siapkan Bantuan Rehabilitasi di Luar KUR
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental
-
Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia