SuaraBatam.id - Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan.
Jika terbukti bersalah, selebgram Rachel Vennya terancam satu tahun penjara .
Ia disangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya.
"Karena ini masih lidik masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," katanya menambahkan.
Selebgram Rachel Vennya ditemani kekasihnya, Salim Nauderer akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) tepat pukul 14.15 WIB.
Kedatangan sepasangan sekasih itu guna memenuhi panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi karena kabur saat melakukan karantika setelah pulang dari Amerika.
Baca Juga: Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Rachel Vennya datang mengenakan hoodie berwarna putih dengan masker hijau. Senada dengan Salim Nauderer menggunakan kemeja putih.
Rachel Vennya nampak lesu berwajah pucat bak sedang sakit. Ia terus menundukkan wajahnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Salim Nauderer sang kekasih mencoba melindungi Rachel Vennya dari kerumbunan awak media. Ia tak melepaskan rangkulannya dari sang kekasih.
Rachel Vennya dan Salim Nauderer kompak tak berkomentar apapun. Ada pula nampak kuasa hukum yang ikut bungkam mengabaikan awal media.
Keadaan sempat tak kondusif saat Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sempat terjadi saling dorong antara awak media dan pihak janda anak satu itu.
Terdapat beberapa laki-laki tak dikenal yang mengawal Rachel Vennya dan Salim Nauderer.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat.
Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama delapan hari.
Berita Terkait
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026