SuaraBatam.id - Harimau betina jenis Panthera Tigris sumatrae ditemukan mati oleh warga di Desa Tanjung Leban, Bandar Laksamana, Bengkalis pada Minggu (17/10/2021).
Satwa itu ditemukan dalam keadaan terjerat kawat tebal di areal Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
Saat ini harimau itu telah dievakuasi ke Pekanbaru.
"Yang bersangkutan melaporkan kepada Kepolisian Sektor Bukit Batu, dan meneruskan berita tersebut ke Balai Besar KSDA Riau. Tim Resort Bukit Batu segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan identifikasi awal," kata Plt BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara dikutip dari Antara, Minggu (17/10/2021).
Atas kejadian ini dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Dimana bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000," terang Fifin. (antara)
Berita Terkait
-
Senyum Putin Ceritakan Bertemu Harimau Hutan Saat Prabowo di Vladivostok, Ada Pesan Tersirat?
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI
-
Harimau Galak Pensiun Jadi Penjual Kue? Intip Menggemaskannya 'Mr. Tigers Snacks'
-
5 Arti Mimpi Bertemu Harimau, Ada Isyarat Rezeki hingga Datangnya Jodoh
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah