SuaraBatam.id - Diduga bermasalah karena korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menghentikan pengelolaan 4 pabrik es aset pemerintah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Pabrik-pabrik tersebut yakni Pabrik Es Barek Motor Kijang, Pabrik Es Berakit, Pabrik Es Tambelan, dan Pabrik Es Kawal.
Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam kasus pengelolaan pabrik es tersebut. Karena dari laporan yang diterima, pabrik itu dikelola oleh pihak ketiga namun pihak tersebut tidak membayarkan kontribusinya.
“Maka pengoperasian pabrik itu kita hentikan atau ditutup selama proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).
Pabrik es tersebut merupakan aset Pemerintah Pusat dan Pemprov Kepri. Yaitu Pabrik Es di Kawal dan Tambelan merupakan aset milik Pemprov Kepri karena dibangun dari APBD melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. Sementara Pabrik Es Barek Motor Kijang dan Berakit dibangun oleh Pemrintah Pusat melalui APBN.
Ternyata dari empat pabrik hanya dua pabrik es yang masih aktif atau masih beroperasi. Yaitu yang berada di Kawal dan Kijang sementara di Berakit dan Tambelan rusak sehingga sudah tak beroperasi lagi.
“Kita panggil dan mintai keterangan dari beberapa saksi. Termasuk Kepala Dinas Perikanan Bintan yang menaungi masalah pabrik es itu,” jelasnya.
Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) pihaknya menemukan adanya kesalahan administrasi. Yaitu tidak adanya akta penyerahan hibah aset tersebut. Kemudian antara Pemkab Bintan dengan pihak ketiga tidak ada akta pengelolanya.
Padahal bedasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 aset negara atau daerah seharusnya dikelola dengan 5 pilihan. Yaitu pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, dan bangun guna serah.
Namun kenyataannya antara pemerintah dan pihak ketiga yang mengelola tidak mematuhi aturan tersebut. Di satu sisi pemerintah lepas tangan untuk pihak yang mengelola dan pihak ketiga tidak membayarkan atau memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Baca Juga: Korban Penipuan Penjualan Rumah Bank CIMB Niaga Bersaksi di PN Batam, Rugi Rp500 juta
“Pengelolaan pabrik es tersebut tidak memenuhi semua item yang diatur dalam Permendagri Itu. Jadi disitu kita tidak menemukan adanya kerugian negara karena pengelolananya tidak tertuang secara resmi dalam kerjasama dengan pemerintah atau lainnya. Hanya masalah administrasi saja yang kita temukan,” katanya.
Dikarenakan hanya ditemukan kesalahan administrasi, pihak kejaksaan meminta pemerintah memperbaikinya. Dimulai dari akta hibah kemudian juga mematuhi Permendagri Nomor 19 itu. Sehingga pengelolaan pabrik es menjadi pendapatan daerah yang baru.
Kemudian pihak ketiga yang mengelola pabrik es tersebut tidak dilakukan dengan sistem tunjuk apalagi lepas tangan dengan menyerahkannya begitu saja kepada pihak ketiga. Melainkan penetapan pengelola pabrik es itu melalui lelang.
“Pemerintah sudah mengikuti anjuran kita. Mereka sudah memperbaiki semuanya baik akta hibah dan kerjasama dalam pengelolaan pabrik es. Sehingga pabrik es menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Jika pengelolaannya sudah didapat melalui lelang maka pabrik itu dapat dioperasikan lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?
-
Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank