SuaraBatam.id - Diduga bermasalah karena korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menghentikan pengelolaan 4 pabrik es aset pemerintah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Pabrik-pabrik tersebut yakni Pabrik Es Barek Motor Kijang, Pabrik Es Berakit, Pabrik Es Tambelan, dan Pabrik Es Kawal.
Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam kasus pengelolaan pabrik es tersebut. Karena dari laporan yang diterima, pabrik itu dikelola oleh pihak ketiga namun pihak tersebut tidak membayarkan kontribusinya.
“Maka pengoperasian pabrik itu kita hentikan atau ditutup selama proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).
Pabrik es tersebut merupakan aset Pemerintah Pusat dan Pemprov Kepri. Yaitu Pabrik Es di Kawal dan Tambelan merupakan aset milik Pemprov Kepri karena dibangun dari APBD melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. Sementara Pabrik Es Barek Motor Kijang dan Berakit dibangun oleh Pemrintah Pusat melalui APBN.
Ternyata dari empat pabrik hanya dua pabrik es yang masih aktif atau masih beroperasi. Yaitu yang berada di Kawal dan Kijang sementara di Berakit dan Tambelan rusak sehingga sudah tak beroperasi lagi.
“Kita panggil dan mintai keterangan dari beberapa saksi. Termasuk Kepala Dinas Perikanan Bintan yang menaungi masalah pabrik es itu,” jelasnya.
Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) pihaknya menemukan adanya kesalahan administrasi. Yaitu tidak adanya akta penyerahan hibah aset tersebut. Kemudian antara Pemkab Bintan dengan pihak ketiga tidak ada akta pengelolanya.
Padahal bedasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 aset negara atau daerah seharusnya dikelola dengan 5 pilihan. Yaitu pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, dan bangun guna serah.
Namun kenyataannya antara pemerintah dan pihak ketiga yang mengelola tidak mematuhi aturan tersebut. Di satu sisi pemerintah lepas tangan untuk pihak yang mengelola dan pihak ketiga tidak membayarkan atau memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Baca Juga: Korban Penipuan Penjualan Rumah Bank CIMB Niaga Bersaksi di PN Batam, Rugi Rp500 juta
“Pengelolaan pabrik es tersebut tidak memenuhi semua item yang diatur dalam Permendagri Itu. Jadi disitu kita tidak menemukan adanya kerugian negara karena pengelolananya tidak tertuang secara resmi dalam kerjasama dengan pemerintah atau lainnya. Hanya masalah administrasi saja yang kita temukan,” katanya.
Dikarenakan hanya ditemukan kesalahan administrasi, pihak kejaksaan meminta pemerintah memperbaikinya. Dimulai dari akta hibah kemudian juga mematuhi Permendagri Nomor 19 itu. Sehingga pengelolaan pabrik es menjadi pendapatan daerah yang baru.
Kemudian pihak ketiga yang mengelola pabrik es tersebut tidak dilakukan dengan sistem tunjuk apalagi lepas tangan dengan menyerahkannya begitu saja kepada pihak ketiga. Melainkan penetapan pengelola pabrik es itu melalui lelang.
“Pemerintah sudah mengikuti anjuran kita. Mereka sudah memperbaiki semuanya baik akta hibah dan kerjasama dalam pengelolaan pabrik es. Sehingga pabrik es menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Jika pengelolaannya sudah didapat melalui lelang maka pabrik itu dapat dioperasikan lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah