SuaraBatam.id - Sejumlah korban kasus penipuan penjualan rumah agunan di Bank CIMB Niaga secara sepihak, memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (14/10/2021)
Adapun korban yang memberikan kesaksian diantaranya Kurnia Fensury, korban penipuan uang sejumlah Rp 500 juta, Juliana, serta pejabat lelang kelas II, Wany Thamrin.
Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim David P Sitorus didampingi Dwi Nuramanu dan Nanang Herjunanto. Turut mengikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlambang didampingi Immanuel Baeha.
Sementara itu, perwakilan dari Bank CIMB Niaga yang turut diundang untuk diminta kesaksiannya dalam persidangan kasus ini tidak hadir.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Batam Belum Siap Terima Turis, Ini Alasannya
Salah satu saksi, Kurnia menjelaskan awal mula permasalahan tersebut, Ia mengatakan pada 11 September 2020, dirinya mendapat surat pemberitahuan dan surat somasi pertama serta kedua dari pihak CIMB Niaga. Surat tersebut memberitahukan tunggakannya sebesar Rp 30 juta.
“Saat itu, saya menunggak sebesar Rp 33 juta karena auto debit saya eror. Diminta membayar angsuran pokok, bunga dan denda senilai Rp 91 juta," ujarnya.
Mendapat surat tersebut, Kurnia segera menghubungi nomor yang tertera atas nama Guntur dan merupakan pekerja Bank CIMB Niaga. Ia memberitahukan bahwa dirinya bersedia membayar angsuran pokok, bunga dan denda tersebut.
"Tapi saat saya menghubungi pihak Bank Cimb Niaga (Guntur), saya malah disarankan untuk mengajukan permohonan keringanan pembayaran kepada Bank CIMB Niaga sebesar Rp 45 juta," katanya.
Namun pada 20 September 2020, pihak CIMB Niaga menolak permohonan keringanan pembayaran. Setelah itu, Ia diberitahu rumahnya dialihkan kepada pembeli lain bernama Wahyudi selaku pembeli cessie.
Baca Juga: Nyari Kader di Batam, PKS Buka Pendaftaran Anggota Partai Secara Online
Sementara itu, korban lainnya bernama Julian mengaku telah membeli rumah tersebut senilai Rp 570 juta dari pejabat lelang kelas II, Wany Thamrin.
Berita Terkait
-
Akui Sudah Mualaf 2 Tahun Lalu, Video Kesaksian dr Richard Lee di Gereja Awal 2025 Bikin Geger: Dual SIM Nih Orang
-
Tragedi Puncak Carstensz Renggut 2 Nyawa: Kesaksian Indira Alaika Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol
-
5 Kompilasi Kesaksian Warganet Soal Sikap Miftah Maulana: Suka Merendahkan dan DiksI Tak Pantas
-
Ancaman Perang Nuklir Nyata, Organisasi Jepang Raih Nobel Perdamaian Lewat Kesaksian Penyintas Bom Hiroshima - Nagasaki
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban