SuaraBatam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam mencatatkan Mandi Safar sebagai warisan budaya tak benda.
"Mandi Safar kita catatkan juga, meski daerah lain juga ada Mandi Safar," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Kamis.
Selain itu, pemkot Batam juga mencatatkan 13 warisan budaya tak benda lainnya, antara lain teater makyong, tari jogi, permainan gasing, permainan jong, permainan kolek, permainan sampan layar, musik dangkong, makanan lendot dan bubur matsura.
Untuk mandi safar sudah dikenal oleh masyarakat Melayu di Provinsi Riau yang juga menjalankan ritual kebudayaan itu. Menurut Ardi, setiap daerah punya kekhasan masing-masing. Layaknya pantun yang sudah terdaftar di Unesco, ada khas Melayu, ada pula khas Betawi.
Mandi Safar merupakan tradisi memohon perlindungan yang sudah berlangsung sejak Kesultanan Riau Lingga.
Sebelum Mandi Safar ada ritual Besapa yakni meminta doa selamat.
Usai berdoa, dilanjutkan dengan berbedak langi, membaluri tubuh dengan tepung yang terbuat dari beras yang digiling, dicampur kunyit dan limau purut sebagai pewangi. Tatacara ini bertujuan untuk membersihkan jasmani.
Setelah itu dilanjutkan dengan berenang ke laut melewati Wapak yang bertuliskan huruf Arab. Tata cara ini mengandung filosofi menghilangkan hal negatif pada diri manusia.
Dan ketiga mandi tolak balak, lalu ditutup dengan berdoa bersama dan menikmati sajian juada khas Melayu.
Baca Juga: Kejar Pelaku, Wanita Korban Jambret Malah Tewas Tabrak Pohon di Batam
Menurut Ardi, Mandi Safar salah satu atraksi budaya dan pariwisata yang menarik untuk wisatawan, karenanya musti dilestarikan.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan Kota Batam mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dengan 10 unsur yang tercantum, di antaranya olahraga tradisional, sastra lisan, dan ritus.
"Ini namanya ritus yakni kebiasan harus dijaga dengan baik. Atraksi ini kita catat di Warisan Budaya Takbenda," kata dia. (antara)
Berita Terkait
-
Benarkah Pacu Jalur Riau Masuk Warisan Budaya Nasional? Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Kebaya Noni: Pesona Warisan Budaya Nusantara yang Memikat Dunia
-
Motif Buya Bomba, Batik Dipakai Kembali Elon Musk saat Hadiri Forum Indonesia
-
Mengenal Papeda, Makanan Khas Maluku yang Menjadi Google Doodle Hari Ini
-
Memperingati Hari Batik, Simak Arti dan Filosofi Batik yang Perlu Kamu Tahu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026