SuaraBatam.id - Viral seorang perempuan mendapatkan boneka babi tapi dilarang orangtuanya karena dianggap haram.
Kisah itu diunggah ke Tiktok oleh akun @qissna. Di ceritakan perempuan itu, ia mendapatkan boneka babi lucu berwana merah muda.
"Senang sekali dapat boneka babi," tulis akun tersebut.
"Ini bonekanya lucu aja gitu kan ya," imbuhnya.
Dalam agama Islam babi memang haram dimakan, disentuhpun jadi najis besar. Namun tak ada salahnya kalau punya boneka berbentuk babi.
Sayangnya boneka babi yang baru ia dapatkan berakhir sedih. Dalam judul videonya ia menuliskan 'Ini ceita pendek yang sedih'.
Menurut pemilik video, ibunya menganggap bahwa babi tersebut haram. Oleh karena itu, sang ibu memotong hidung boneka babi tersebut.
"Ibuku bilang ini haram, dia memotong hidung babi ini malah berakhir jadi mirip ikan keli," tulisnya.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali dan mendapat lebih dari 22 ribu komentar.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pemberian Visa Bidang Pariwisata, Perfilman dan Pendidikan
"Tolong ini ngakak banget sampe ingusan," tulis warganet.
"Persis kaya bapak aku, dia minta beliin topi, terus aku beliin yang gambar kaktus, pas dia bawa ke tongkrongannya pada bilang tanda salib," tambah warganet lain.
"Perkara boneka enggak sampi ke mulut saja dibilang haram," komentar warganet.
"Kasihan babinya enggak bisa napas, ngakak banget," imbuh warganet.
Selain ditonton jutaan orang, video dari Malaysia tersebut juga telah disukai lebih dari 624 ribu akun.
Sama seperti di Indonesia, Malaysia juga mayoritas pendudukanya adalah muslim di mana babi haram di makan. Namun untuk boneka babi, tidak haram untuk dimiliki.
Berita Terkait
-
Kejamnya Label Sosial Tanpa Pandang Umur di Novel 'Dia yang Haram'
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Stop Menunda! 6 Alasan Umrah di Usia Muda Lebih Menguntungkan!
-
Wajib Tahu! Ini 6 Tips Umrah untuk Pertama Kali
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025