SuaraBatam.id - Viral seorang perempuan mendapatkan boneka babi tapi dilarang orangtuanya karena dianggap haram.
Kisah itu diunggah ke Tiktok oleh akun @qissna. Di ceritakan perempuan itu, ia mendapatkan boneka babi lucu berwana merah muda.
"Senang sekali dapat boneka babi," tulis akun tersebut.
"Ini bonekanya lucu aja gitu kan ya," imbuhnya.
Dalam agama Islam babi memang haram dimakan, disentuhpun jadi najis besar. Namun tak ada salahnya kalau punya boneka berbentuk babi.
Sayangnya boneka babi yang baru ia dapatkan berakhir sedih. Dalam judul videonya ia menuliskan 'Ini ceita pendek yang sedih'.
Menurut pemilik video, ibunya menganggap bahwa babi tersebut haram. Oleh karena itu, sang ibu memotong hidung boneka babi tersebut.
"Ibuku bilang ini haram, dia memotong hidung babi ini malah berakhir jadi mirip ikan keli," tulisnya.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali dan mendapat lebih dari 22 ribu komentar.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pemberian Visa Bidang Pariwisata, Perfilman dan Pendidikan
"Tolong ini ngakak banget sampe ingusan," tulis warganet.
"Persis kaya bapak aku, dia minta beliin topi, terus aku beliin yang gambar kaktus, pas dia bawa ke tongkrongannya pada bilang tanda salib," tambah warganet lain.
"Perkara boneka enggak sampi ke mulut saja dibilang haram," komentar warganet.
"Kasihan babinya enggak bisa napas, ngakak banget," imbuh warganet.
Selain ditonton jutaan orang, video dari Malaysia tersebut juga telah disukai lebih dari 624 ribu akun.
Sama seperti di Indonesia, Malaysia juga mayoritas pendudukanya adalah muslim di mana babi haram di makan. Namun untuk boneka babi, tidak haram untuk dimiliki.
Berita Terkait
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Umrah Mandiri Makin Diminati: Panduan Lengkap Rencanakan Ibadah Fleksibel dari Visa sampai Hotel
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Kejamnya Label Sosial Tanpa Pandang Umur di Novel 'Dia yang Haram'
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman