SuaraBatam.id - Viral seorang perempuan mendapatkan boneka babi tapi dilarang orangtuanya karena dianggap haram.
Kisah itu diunggah ke Tiktok oleh akun @qissna. Di ceritakan perempuan itu, ia mendapatkan boneka babi lucu berwana merah muda.
"Senang sekali dapat boneka babi," tulis akun tersebut.
"Ini bonekanya lucu aja gitu kan ya," imbuhnya.
Dalam agama Islam babi memang haram dimakan, disentuhpun jadi najis besar. Namun tak ada salahnya kalau punya boneka berbentuk babi.
Sayangnya boneka babi yang baru ia dapatkan berakhir sedih. Dalam judul videonya ia menuliskan 'Ini ceita pendek yang sedih'.
Menurut pemilik video, ibunya menganggap bahwa babi tersebut haram. Oleh karena itu, sang ibu memotong hidung boneka babi tersebut.
"Ibuku bilang ini haram, dia memotong hidung babi ini malah berakhir jadi mirip ikan keli," tulisnya.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali dan mendapat lebih dari 22 ribu komentar.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pemberian Visa Bidang Pariwisata, Perfilman dan Pendidikan
"Tolong ini ngakak banget sampe ingusan," tulis warganet.
"Persis kaya bapak aku, dia minta beliin topi, terus aku beliin yang gambar kaktus, pas dia bawa ke tongkrongannya pada bilang tanda salib," tambah warganet lain.
"Perkara boneka enggak sampi ke mulut saja dibilang haram," komentar warganet.
"Kasihan babinya enggak bisa napas, ngakak banget," imbuh warganet.
Selain ditonton jutaan orang, video dari Malaysia tersebut juga telah disukai lebih dari 624 ribu akun.
Sama seperti di Indonesia, Malaysia juga mayoritas pendudukanya adalah muslim di mana babi haram di makan. Namun untuk boneka babi, tidak haram untuk dimiliki.
Berita Terkait
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi