
SuaraBatam.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara sudah bisa melakukan penerbangan internasional ke Kepulauan Riau (Kepri) dan Bali.
"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ke 19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu, Menko Luhut mengungkapkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan.
Baca Juga: UPDATE TERBARU, Ini 19 Daftar Negara Wisman Yang Boleh Masuk Bali
Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," kata Menko Luhut.
Ia mengatakan semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.
Menko Luhut pun berharap pembukaan pariwisata di Bali berjalan dengan lancar. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.
Sementara itu semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara) tetap dapat masuk ke Indonesia, melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Kasus Aktif Daerah Pesisir Kepri Tinggal 120 Orang
"Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum," ungkap Menko Luhut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
"Kami Malu Jadi Orang Amerika": Turis AS di Paris Sembunyikan Identitas karena Trump
-
DPR Desak Proses Hukum Dokter Priguna Harus Transparan, Izin Praktiknya Harus Dicabut Seumur Hidup
-
Apakah Harus Izin Orang Tua sebelum Mualaf? Steven Wongso Akui Belum Kasih Tahu Ibu
-
Luhut Minta Masyarakat Kritik Pemerintah dengan Santun, Fedi Nuril: Ndasmu
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global