SuaraBatam.id - Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat berniat membentuk partai politik.
"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Rasamala pun tak mempungkiri bahwa untuk mendirikan partai politik tidak mudah. Namun, kalau nantinya terwujud, kata Rasamala, ia akan menamakan Partai Serikat Pembebasan.
"Syarat pendirian Parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba, kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," imbuhnya
Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia.
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara.
Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.
Baca Juga: Setelah Dipecat Firli Cs, Eks Pegawai KPK Punya Keinginan Dirikan Partai Politik
"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.
Berita Terkait
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak