
SuaraBatam.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap dua kurir Narkoba berinisial WB dan HN.
Kasat Narkoba polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait adanya transaksi Narkoba di kawasan pelabuhan Abob di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kedua pelaku kemudian diamankan di kos-kosan yang ada berada di wilayah Tanjung Buntung Blok H no 17 RT 6 RW 2 Kecamatan Bengkong Kota Batam saat hendak mengantar pesanan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2.008 KG.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Jual Kendaraan Lelang, Kas Negara Bertambah Rp5 Miliar
"Ini informasi dari masyarakat. Hari Jumat 8 Oktober 2021 pada pukul 16.00 wib tim melakukan penggeledahan di rumah H dan menemukan Narkotika jenis sabu seberat 2.008 kg dan rekan lainnya WB," kata Lulik di Polresta Barelang, Rabu (13/10/2021).
Lullik menyebutkan, WB dan HN baru pertama kali menjadi kurir, modus operasinya HN mendapat barang tersebut dari temanya yang ada di Malaysia berinisial F sedangkan WB bertugas mencari pembeli.
Setelah mendapatkan pembeli WB kemudian menghubungi HN untuk mengambil barang tersebut dengan nilai jual 760 juta.
"HN berperan sebagai bandar yang menjual narkotika jenis sabu dan WB adalah perantara untuk mencari calon pembeli yakni A yang bersangkutan ingin memberikan barang tersebut ke A. Sebelum barang itu sampai ke tangan A kedua pelaku kami amankan. A sekarang masih dalam pencarian," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Cekcok Kelompok Pria di Kafe Batam, 1 Orang Tumbang dengan 6 Tusukan
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
-
Honda Luncurkan Motor Khusus Kurir, Desain Klasik Retro Menggoda
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Ulama Bima Dukung Penuh TNI Sikat Habis Gembong Narkoba
-
Nam Tae Hyun Kembali Tersandung Kasus DUI saat Masih Jalani Masa Percobaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan