SuaraBatam.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap dua kurir Narkoba berinisial WB dan HN.
Kasat Narkoba polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait adanya transaksi Narkoba di kawasan pelabuhan Abob di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kedua pelaku kemudian diamankan di kos-kosan yang ada berada di wilayah Tanjung Buntung Blok H no 17 RT 6 RW 2 Kecamatan Bengkong Kota Batam saat hendak mengantar pesanan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2.008 KG.
"Ini informasi dari masyarakat. Hari Jumat 8 Oktober 2021 pada pukul 16.00 wib tim melakukan penggeledahan di rumah H dan menemukan Narkotika jenis sabu seberat 2.008 kg dan rekan lainnya WB," kata Lulik di Polresta Barelang, Rabu (13/10/2021).
Lullik menyebutkan, WB dan HN baru pertama kali menjadi kurir, modus operasinya HN mendapat barang tersebut dari temanya yang ada di Malaysia berinisial F sedangkan WB bertugas mencari pembeli.
Setelah mendapatkan pembeli WB kemudian menghubungi HN untuk mengambil barang tersebut dengan nilai jual 760 juta.
"HN berperan sebagai bandar yang menjual narkotika jenis sabu dan WB adalah perantara untuk mencari calon pembeli yakni A yang bersangkutan ingin memberikan barang tersebut ke A. Sebelum barang itu sampai ke tangan A kedua pelaku kami amankan. A sekarang masih dalam pencarian," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Jual Kendaraan Lelang, Kas Negara Bertambah Rp5 Miliar
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar