SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah dapat dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) mulai Kamis (14/10/2021). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisman.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus menyusul dibukanya daerah wisata untuk wisman, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi.
Persyaratan tersebut antara lain, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level satu dan dua dengan positivity rate di bawah 5%, hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3X24 jam sebelum jam keberangkatan, bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris selain bahasa negara asal.
"Selanjutnya, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum US$ 100.000 dan mencakup pembayaran penanggungan Covid-19, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia. Untuk pelaksanaan karantina dilakukan selama 5 hari di tempat karantina yang sebelumnya sudah dipesan," tegas Luhut dikutip dari batamnews.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan daftar negara dan persyaratan yang ditetapkan untuk masuk Kepri juga berlaku sama seperti yang diterapkan di Bali.
"Terkait kesiapan Kepri untuk membuka terhadap turis, ini sudah disiapkan. Mekanismenya berlaku sama, baik terhadap negara-negara yang bisa masuk maupun terkait dengan persyaratan-persyaratan, termasuk persyaratan asuransi,” kata Airlangga, Senin (11/10/2021).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di Kepulauan Riau juga disiapkan tempat isolasi terpusat selain di rumah sakit, sehingga harapannya percobaan pembukaan Kepri untuk turis ini bisa direplikasi di daerah-daerah lain sesuai waktunya.
Berita Terkait
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
Ambisi RI Jadi Raja Chip, Airlangga Targetkan 15.000 Talenta Semikonduktor
-
Fitch Ratings Soroti MBG, Airlangga: Itu Investasi Menguntungkan
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen