SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah dapat dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) mulai Kamis (14/10/2021). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisman.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus menyusul dibukanya daerah wisata untuk wisman, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi.
Persyaratan tersebut antara lain, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level satu dan dua dengan positivity rate di bawah 5%, hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3X24 jam sebelum jam keberangkatan, bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris selain bahasa negara asal.
"Selanjutnya, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum US$ 100.000 dan mencakup pembayaran penanggungan Covid-19, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia. Untuk pelaksanaan karantina dilakukan selama 5 hari di tempat karantina yang sebelumnya sudah dipesan," tegas Luhut dikutip dari batamnews.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan daftar negara dan persyaratan yang ditetapkan untuk masuk Kepri juga berlaku sama seperti yang diterapkan di Bali.
"Terkait kesiapan Kepri untuk membuka terhadap turis, ini sudah disiapkan. Mekanismenya berlaku sama, baik terhadap negara-negara yang bisa masuk maupun terkait dengan persyaratan-persyaratan, termasuk persyaratan asuransi,” kata Airlangga, Senin (11/10/2021).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di Kepulauan Riau juga disiapkan tempat isolasi terpusat selain di rumah sakit, sehingga harapannya percobaan pembukaan Kepri untuk turis ini bisa direplikasi di daerah-daerah lain sesuai waktunya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar