SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah dapat dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) mulai Kamis (14/10/2021). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisman.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus menyusul dibukanya daerah wisata untuk wisman, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi.
Persyaratan tersebut antara lain, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level satu dan dua dengan positivity rate di bawah 5%, hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3X24 jam sebelum jam keberangkatan, bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris selain bahasa negara asal.
"Selanjutnya, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum US$ 100.000 dan mencakup pembayaran penanggungan Covid-19, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia. Untuk pelaksanaan karantina dilakukan selama 5 hari di tempat karantina yang sebelumnya sudah dipesan," tegas Luhut dikutip dari batamnews.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan daftar negara dan persyaratan yang ditetapkan untuk masuk Kepri juga berlaku sama seperti yang diterapkan di Bali.
"Terkait kesiapan Kepri untuk membuka terhadap turis, ini sudah disiapkan. Mekanismenya berlaku sama, baik terhadap negara-negara yang bisa masuk maupun terkait dengan persyaratan-persyaratan, termasuk persyaratan asuransi,” kata Airlangga, Senin (11/10/2021).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di Kepulauan Riau juga disiapkan tempat isolasi terpusat selain di rumah sakit, sehingga harapannya percobaan pembukaan Kepri untuk turis ini bisa direplikasi di daerah-daerah lain sesuai waktunya.
Berita Terkait
-
Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak
-
Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo
-
Punya Gaji Rp17 Juta Perbulan? Kini Bisa Ambil KPR Subsidi
-
Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027
-
Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar